androidvodic.com

131 Peserta Lolos Administrasi PPPK Kemenpan RB, Ini Tahapan Selanjutnya - News

News - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2022.

Diketahui sebelumnya, Kemenpan RB telah membuka pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 pada 20 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

Dikutip dari laman Menpan, pada seleksi PPPK Kemenpan RB ini, terdapat sebanyak 131 peserta yang lolos tahap administrasi.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpan RB, Rini Widyantini pada Kamis (12/1/2023), menyebutkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Kompetensi.

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Tambahan," bunyi dalam surat tersebut.

Sementara bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus, dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi tersebut.

Baca juga: Cara Ajukan Sanggah PPPK Kemenag di sscasn.bkn.go.id

Periode sanggahan dapat diajukan oleh pelamar mulai hari ini Senin (16/1/2023) hingga 18 Januari 2023.

Sanggahan tersebut dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Nantinya, Tim Pengadaan PPPK Kemenpan RB Tahun Anggaran 2022 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.

Adapun hasil sanggahan akan diumumkan pada tanggal 26 hingga 28 Januari 2023.

Sedangkan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis akan mulai dilaksanakan pada Maret 2023 mendatang.

Tim Pengadaan PPPK Kemenpan RB akan mengumumkan detail informasi dan lokasi terkait pelaksanaan tahapan seleksi selanjutnya.

Oleh karena itu, bagi seluruh pelamar diimbau untuk mendapatkan informasi terkini tentang seleksi kompetensi PPPK Teknis ini.

Pengumuman daftar nama pelamar yang lolos seleksi administrasi PPPK Kemenpan RB dapat dilihat melalui link ini.

Baca juga: Link Resmi untuk Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag, Beserta Ketentuan Sanggah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat