androidvodic.com

MTI: Saatnya Mengembangkan Transportasi Logistik Berbasis Rel - News

Laporan Wartawan News, Eko Sutriyanto 

News, JAKARTA -  Penerapan kebijakan zero over dimension and over load (ODOL) tidak cukup diselesaikan di Kementerian Perhubungan, apalagi hanya direktorat jenderal perhubungan darat.

Permasalahan ODOL harus diselesaikan lintas kementerian dan lembaga.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno mengatakan, saat ini sistem logistik nasional masih banyak masalah.

"Perlu keikutsertaan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Bappenas, Kepolisian RI dan TNI,” kata Djoko di Jakarta, Senin (16/1).

Pada prinsipnya pengemudi truk tidak mau membawa barang yang berlebihan karena akan berisiko pada dirinya sendiri.

"Jika terjadi tabrakan maka sang pengemudi hidup sudah pasti dijadikan tersangka namun jika meninggal, pasti keluarganya merana dan pemilik barang tidak mau bertanggung jawab,” katanya.

Djoko mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan saat ini adalah dengan mengembangkan transportasi logistik ke angkutan berbasis rel.

Dia mengungkapkan, angkutan jalan raya hanya akan efektif sekitar 500 kilometer.

“(Pengembangan jalur) Sangat dibutuhkan. Jika menggunakan angkutan jalan maksimal sekitar 500 km, dengan angkutan KA maksimal 1.500 km dan jika lebih dari 1.500 km lebih efisien menggunakan angkutan laut,” katanya.

Sayangnya, angkutan barang menggunakan jalur rel masih dianggap mahal karena selain double handling juga masih dikenakan PPN 10 persen dan TAC (track access charge).

Djoko menilai pemerintah memberikan subsidi angkutan barang dengan jalur rel seperti halnya angkutan barang menggunakan jalan raya.

Baca juga: Pengamat Sebut Penerapan Zero ODOL Bisa Berimbas pada Daya Saing Industri Dalam Negeri

Dia melanjutkan, biaya angkut dengan moda KA akan murah jika pemerintah memberikan BBM subsidi untuk KA barang, IMO (Infrastructure Maintenance and Operation) dari APBN diberikan 100 persen dan TAC dihilangkan.

Informasi PT KAI menyebutkan kalau kondisi angkutan barang dengan moda KA menggunakan BBM industri sudah Rp 1 triliun lebih.

PT KAI menambal kekurangan IMO sekitar Rp 2 triliun, ada regulasi baru untuk TAC setahun PT KA membayar sebesar Rp 2,4 triliun dengan regulasi lama hanya Rp 350 miliar.

Djoko mengatakan, tentunya tarif barang akan lebih mahal menggunakan KA ketimbang jalan raya jika tidak mendapat subsidi.

“Dengan subsidi ini harapannya, pengusaha pemilik barang yang mengantarkan barangnya berjarak di atas 500 km dapat mengalihkan ke moda KA,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat