Jokowi Tegur Kepala Daerah soal Ada Warga Sulit Beribadah, DPR: Langkah yang Tepat - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegur para kepala daerah lantaran beberapa warga yang masih kesulitan dalam beribadah khususnya non-muslim.
"Apa yang Pak Presiden lakukan dengan menegur Kepala Daerah yang wilayahnya memiliki banyak masalah tentang kebebasan beragama merupakan langkah yang tepat," kata Kahfi kepada News, Selasa (17/1/2023) malam.
Kahfi mengatakan kepala daerah harus bisa mengayomi seluruh masyarakatnya dari berbagai etnis dan keyakinannya.
"Kepala daerah sebagai pemimpin pada sebuah wilayah harus mengayomi semua masyarakatnya yang bisa jadi multietnis dan keyakinan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegur kepala daerah terkait masih adanya kasus kebebasan beragama dan beribadah.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rakornas kepala daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di SICC, Bogor, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Refly Harun Ingatkan Jokowi Agar Tidak Mudah Menerbitkan Perppu
Jokowi mengingatkan kepala daerah bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam beribadah.
“Mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. Ini hati-hati, ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu Konghuchu hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah Hati-hati,” kata Jokowi.
Kepada para kepala daerah, Jokowi menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah dijamin konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 29 ayat 2.
“Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam harus ngerti ini, Kejari dan Kejati," ujarnya.
Jokowi mengingatkan agar konstitusi tidak kalah dari aturan kesepakatan, misalnya melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Ada rapat, FKUB misalnya ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho konstitusi kita menjamin itu,” ucapnya.
“Ada peraturan Wali Kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah meskipun hanya 1,2,3 kota atau kabupaten tapi hati-hati mengenai ini,” sambung Jokowi.
Terkini Lainnya
Kahfi mengatakan kepala daerah harus bisa mengayomi seluruh masyarakatnya dari berbagai etnis dan keyakinannya.
PBNU: Warga NU Sambut Gembira Rencana Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia
BERITA REKOMENDASI
Projo Umumkan Dukung 8 Kandidat di Pilkada 2024, Siapa Saja?
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dorong Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gerakan Toilet Bersih Sasar Anak SD
Singgung Carut Marut Penyelenggaraan Haji Tahun 2024, Cak Imin Doakan Jazilul Fawaid Jadi Menag
Jual Puluhan WNI untuk Dijadikan PSK di Australia, Dua Muncikari Raup Rp500 Juta
VIDEO 107 Peserta Lolos Administrasi Calon Anggota Kompolnas: Selanjutnya Tes Tertulis
Sejarah Hari Kebaya Nasional pada Tanggal 24 Juli, Bentuk Pelestarian Budaya