androidvodic.com

7 Orang Bersaksi dalam Sidang Suap PMB Unila 2022: Ada Dekan hingga Pegawai Honorer - News

News - Persidangan kasus terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 dengan terdakwa Karomani cs digelar kembali hari ini, Selasa (24/1/2023).

Dalam sidang hari ini, Karomani menjalani persidangan bersama dengan dua terdakwa lainnya, yakni M Basri dan Hariyandi.

Sebanyak tujuh orang saksi dihadirkan dalam sidang suap PMB Unila tahun 2022.

Dikutip dari Tribunbandarlampung.com, ketujuh saksi yang hadir tersebut, di antaranya:

Baca juga: 2 Orangtua Mahasiswa FK Unila Serahkan Uang Rp 625 Juta Agar Anaknya Diterima di Fakultas Kedokteran

1. Ida Nuraida: Dekan Fisip Unila

2. Dyah Wulan Sumekar: Dekan FK unila

3. Nairobi: Dekan FEB

4. Fajar Pramukti: Pegawai Honorer Unila

5. Destian: Pegawai Honorer Unila

6. Feri Antonius: Wiraswasta

7. Wayan Rumite: Dosen FKIP Unila

Sementara itu, untuk satu orang saksi yang tidak bisa hadir dalam sidang hari ini adalah Linda Fitri.

Baca juga: Berlangsung Lama, Praktik Titip Calon Mahasiswa Ternyata Tidak Hanya di Fakultas Kedokteran Unila

Sebagai informasi, sebelumnya mantan rektor Unila Karomani terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 19 Agustus 2022 lalu atas kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB).

Dalam dugaan kasus korupsi PMB tersebut, Karomani diketahui menentukan besaran tarif sebesar Rp 350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022 lalu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Sidang kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022 dengan terdakwa Karomani cs digelar kembali hari ini, Selasa (24/1/2023).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Sidang kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022 dengan terdakwa Karomani cs digelar kembali hari ini, Selasa (24/1/2023). (TRIBUNNEWS/Jeprima)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat