Pendaftaran Taruna/Taruni Akmil 2023 Dibuka, Simak Jadwal dan Syarat Pendaftar - News
News - Pendaftaran Taruna/Taruni Akademi Militer atau Akmil tahun 2023 telah dibuka.
Akademi Militer merupakan sekolah pendidikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat dan Sekolah Perwira Prajurit Karier TNI di Kota Magelang, Jawa Tengah, Indonesia.
Mengutip ad.rekrutmen-tni.mil.id, pendaftaran online Taruna/Taruni Akmil dibuka mulai 2 Januari sampai dengan 2 Juni 2023.
Persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar Taruna/Taruni Akmil 2023 di antaranya memiliki ijazah SMA/MA hingga memenuhi tinggi badan yang dipersyaratkan.
Pendaftaran dan proses kegiatan penerimaan Taruna/Taruni Akmil 2023 ini tidak dipungut biaya apapun.
Selengkapnya, berikut ini informasi mengenai jadwal, persyaratan, hingga tahapan pendaftaran Taruna/Taruni Akmil 2023:
Baca juga: Mengenal Akmil atau Akademi Militer dan Pangkat yang Diberikan kepada Taruna
Jadwal Pendaftaran Taruna/Taruni Akmil 2023
- Pendaftaran online: 2 Januari sampai dengan 2 Juni 2023
- Pendaftaran ulang dan validasi: 22 Mei sampai dengan 2 Juni 2023
- RIK/Uji Tingkat Sub Panda/Sub Pandasus: 5 sampai dengan 16 Juni 2023
- RIK/Uji Tingkat Panda: 19 sampai dengan 30 Juni 2023
- RIK Akademik: 4 dan 5 Juli 2023
- RIK/Uji Tingkat Panpus TNI AD: 12 sampai dengan 25 Juli 2023
- Pembukaan Pendidikan: 1 Agustus 2023
Baca juga: Syarat tinggi badan calon taruna Akmil diturunkan, bagaimana pengaruhnya terhadap operasional TNI?
Terkini Lainnya
Berikut informasi mengenai pendaftaran Taruna/Taruni Akmil 2023. Jadwal, syarat, hingga tahapan pendaftaran.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila