Rencana Vaksin Booster Covid-19 Berbayar Non Penerima Bantuan Iuran, Wapres: Kurangi Beban Subsidi - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Wakil Presiden KH Maruf Amin mengungkapkan rencana Pemerintah menerapkan vaksin booster Covid-19 berbayar bagi masyarakat yang tidak masuk kategori bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sementara masyarakat kurang mampu yang tergabung dalam PBI tetap akan mendapatkan vaksin Covid-19 gratis.
Baca juga: Airlangga: Vaksinasi Booster Kedua Telah Dimulai 12 Januari 2023 dan Gratis
"Memang ada wacana untuk booster kedua ini, untuk yang pemegang PBI dibebaskan. Tapi untuk non PBI itu dia diwacanakan untuk berbayar," ucap Ma'ruf di Gedung IASTH, Universitas Indonesia, Jl. Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (26/01/2023).
Rencana penerapan kebijakan ini, kata Ma'ruf, untuk mengurangi beban subsidi dari Pemerintah.
Ma'ruf mengatakan langkah ini dilakukan untuk membangun solidaritas antara masyarakat yang mampu dan tidak mampu.
"Supaya kurangi beban subsidi juga menghidupkan kita untuk saling membantu-bergotong royong yang kuat membantu yang lemah. Sehingga rasa solidaritas saling membantu ada dan beban subsidi ini bisa terkurangi," kata Ma'ruf.
Meski begitu, Ma'ruf memastikan tarif vaksin Covid-19 tidak akan mahal dan memberatkan masyarakat.
Baca juga: Meski Masyarakat Indonesia Punya Antibodi Tinggi, PB IDI Tekankan Booster Masih Diperlukan
Sehingga, menurutnya, masyarakat tidak akan keberatan untuk mengikuti vaksinasi booster Covid-19.
"Bagi mereka yang bukan pemegang PBI dia diberikan bisa bayar sendiri dengan harga yang wajar terjangkau dan enggak memberatkan," ucap Ma'ruf.
"Dan kemudian orang karena bayar enggak mau di-booster, makanya harganya enggak halangi orang untuk melakukan booster," tambah Ma'ruf.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan sinyal akan adanya vaksin booster Covid-19 berbayar.
Baca juga: Satgas Covid-19 PB IDI Sebut Capaian Booster Covid-19 Masih Sangat Rendah
Dia mengatakan, vaksin akan dikenakan biaya terhadap mereka yang bukan PBI.
"Dan itu hanya vaksin dalam negeri, sedangkan vaksin yang lainnya akan kita masukkan vaksinasi rutin saja seperti vaksinasi influenza, jadi toh harganya berkisar antara 5 sampai 10 dolar," kata Budi dalam Raker Komisi IX DPR, Selasa (24/1/2023).
Terkini Lainnya
Virus Corona
Rencana penerapan kebijakan ini, kata Ma'ruf, untuk mengurangi beban subsidi dari Pemerintah.
Merasa Dizalimi atas Kasus Gratifikasi Kementan, SYL: Saya Berserah Diri kepada Allah
Virus Corona
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kesal Hasto Diperiksa KPK, Megawati Sebut Kader PDIP Ditarget Terus
Dua Dosen Universitas Mercu Buana Raih Gelar Guru Besar Bidang Manajemen
Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.
Video Ketua Tim Pencari Fakta Independen Kasus Vina Kini Berbelok Jadi Kuasa Hukum Ketua RT Pasren
Sebut Kejahatan Ekonomi Terbesar, Hardjuno Ingatkan Kasus BLBI Tetap Harus Jadi Perhatian