Berita Penerima Bantuan Iuran Terbaru Hari Ini - News
Terkini Lainnya
TAG
Hingga Saat Ini, Jumlah Kepesertaan BPJS Kesehatan Baru 90 Persen dari Total Penduduk Indonesia
Peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non PBI) memiliki jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 96.972.357 jiwa.
Rencana Vaksin Booster Covid-19 Berbayar Non Penerima Bantuan Iuran, Wapres: Kurangi Beban Subsidi
Rencana penerapan kebijakan ini, kata Ma'ruf, untuk mengurangi beban subsidi dari Pemerintah.
Nia: Jangan Mengulur Waktu Menjadi Peserta JKN
Nia Febriana (17), merasa menjadi peserta Program JKN merupakan suatu yang sangat berharga untuk memproteksi dirinya, sehingga jangan sampai ditunda.
Perjuangan Sri Daryati, Pernah Diancam Saat Bertugas Jadi Kader JKN
Sri Daryati, warga Dusun Tanjungsari, Kabupaten Grobogan bercerita ketika menjadi Kader JKN sebagai perpanjangan tangan BPJS Kesehatan.
Tri: Kolaborasi yang Baik Menghasilkan Pelayanan JKN yang Baik
BPJS Kesehatan cabang Sukabumi melaksanakan spot check untuk memastikan pendistribusikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada peserta tepat sasaran.
Iuran BPJS Kesehatan sesuai Besaran Gaji Mulai Juli 2022, Ini Bedanya Kelas Standar PBI dan non-PBI
Iuran BPJS Kesehatan sesuai Besaran Gaji Mulai Juli 2022, Ini Bedanya Kelas Standar PBI dan non-PBI. Kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus tahun ini.
Iuran BPJS Kesehatan Turun Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya
iuran ditetapkan sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1, Rp 51.000 untuk kelas 2, dan Rp 25.500 untuk kelas 3.
Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Disarankan Masuk ke Kelompok Penerima Bantuan Iuran
Peserta iuran kelas 3 PBPU dan BP sebanyak 19,9 juta jiwa yang sangat ini merasa keberatan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
berita TERKINI
Daftar Peserta TopSkor Cup National Championship 2024: Tim-Tim Terbaik dari 16 Kota Kembali Diuji
Bacaleg DPRD Tangerang yang Ditangkap Terbukti Gunakan Narkoba, Polisi Temukan Bukti Chat di Ponsel
Tambang Emas di Gorontalo Longsor, Puluhan Orang Masih dalam Pencarian
Bareskrim Polri Belum Ambil Alih Kasus Vina Cirebon dari Polda Jawa Barat, Ini Alasannya
Pegi Setiawan Terbukti Korban Salah Tangkap, Eks Wakapolri Pernah Ingatkan Ganti Rugi Rp 100 Miliar