Kementerian Agama Minta Pengelola Embarkasi Layani Jemaah Haji 2023 dengan Pelayanan Prima - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengajak seluruh pengelola Embarkasi Asrama Haji dapat melayani jemaah haji dengan pelayanan prima.
Pelayanan tersebut, kata Saiful, harus dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Baca juga: Pemerintah Usul Biaya Haji Naik, Komisi VIII DPR: Berhenti Komentar yang Bikin Sakit Hati Masyarakat
“Layani para tamu Allah dengan baik melalui pelayanan prima sesuai dengan tupoksi masing-masing,” kata Saiful melalui keterangan tertulis, Jumat (27/1/2023).
Saiful mengatakan bahwa musim haji tahun 2023 ini pelaksanaan haji akan berjalan normal kembali.
Selain itu, diperkirakan akan banyak jemaah lanjut usia (Lansia) yang akan menunaikan ibadah haji.
Sebelumnya pelaksanaan ibadah haji dibatasi usia oleh pemerintah Arab Saudi akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Saleh Daulay Pertanyakan Kinerja dan Prestasi BPKH Kelola Dana Haji
“InsyaAllah untuk pelaksanaan haji tahun 1444 H/2023 M akan normal seperti sedia kala dan diperkirakan akan banyak jemaah lansia,” jelas Saiful.
“Maka dari itu, layanilah jemaah dengan baik,” tambahnya.
Seperti diketahui, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.
Baca juga: Biaya Haji Melonjak Tajam Jadi Kontroversi, Jokowi: Masih Proses Kajian
Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Terkini Lainnya
Ibadah Haji 2023
Kementerian Agama mengajak seluruh pengelola Embarkasi Asrama Haji dapat melayani jemaah haji dengan pelayanan prima.
Hadiri Adhyaksa Awards 2024, Bamsoet Dorong Peningkatan Kinerja dan Profesionalitas Kejaksaan
Ibadah Haji 2023
BERITA REKOMENDASI
Per Juli 2023, Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp 158 Triliun
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beragam Respons Terkait Jamaah Islamiyah yang Membubarkan Diri
Cuaca Hari Ini - BMKG: Banten dan 26 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 6 Juli 2024
Jadi Ketua Umum IKA PPM 2024-2027, Ini yang Bakal Dilakukan David Chandrawan di 100 Hari Pertama
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri