androidvodic.com

Kompol D Dimutasi setelah Mengaku Nikah Siri dengan Nur, Dipastikan Langgar Kode Etik Polri - News

News - Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias Kompol D dimutasi buntut dugaan perselingkuhan dengan perempuan bernama Nur (23).

Nur merupakan penumpang mobil Audi A6 yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.

Mutasi Kompol D itu teregister dalam surat telegram yang teregister dengan nomor ST/41/I/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo tanggal 31 Januari.

Kompol D dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

"Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," jelas dia.

Kompol D Punya Istri Siri

Dikutip dari Wartakotalive.com, Kompol D disebut melakukan poligami atau memiliki dua istri.

Belakangan diketahui bahwa Kompol D mengakui Nur sebagai istri sirinya.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pemeriksaan soal dugaan pelanggaran kode etik Kompol D masih dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).

"Program Bapak Kapolda jelas, komitmennya bagaimana membangun suatu pembinaan karier, ada reward pasti ada punishment," tegas Trunoyudo, Rabu.

Baca juga: Teka-teki Pemilik Audi A6 yang Disebut Lindas Selvi hingga Tewas, Bukan Milik Kompol D atau Nur

Pada Senin (30/1/2023), Trunoyudo mengatakan, Nur memiliki hubungan istimewa dengan anggota polisi berinisial Kompol D.

Kompol D merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ungkap Trunoyudo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pemeriksaan soal dugaan pelanggaran kode etik Kompol D masih dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pemeriksaan soal dugaan pelanggaran kode etik Kompol D masih dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam). (Kompas.com/A Faizal)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat