androidvodic.com

Polri Benarkan Tangkap Seorang Tersangka Teroris di Lampung, Rumahnya Langsung Digeledah - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Kepolisian RI membenarkan telah menangkap pria yang juga tersangka terorisme berinisial AF alias B (BB) di Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung pada Selasa (7/2/2023) lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa AF alias B kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri.

"Pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023)

Baca juga: TNI Sebut Pesawat Susi Air Dibakar, Danrem: Kelompok Separatis Teroris Pimpinan Egianus Kogoya

Ramadhan menjelaskan pihaknya pun langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah AF di kawasan Ratu Dusun.

"Selanjutnya sekitar pukul 08.00 WIB, dilanjutkan penggeledahan di sebuah rumah yang beralamat di Penagan Ratu Dusun 8 Rk 02 Dorowati Kabupaten Lampung Utara," jelas Ramadhan.

Menurutnya, penyidik pun menemukan sejumlah barang yang diduga terkait dengan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh pelaku.

"Dari hasil penggeledahan tersebut telah ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera Selatan diakabarkan melakukan penggrebekan di rumah warga, di Lampung Utara Selasa (7/2/2023).

Rumah yang digerebek merupakan rumah Tukino yang digerebek di Desa Dorowati Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara.

Penggeledahan dilakukan pasca penangkapan terhadap terduga teroris AF warga Sumatera Selatan yang diduga terlibat dalam struktur kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"Identitas terduga teroris yang berhasil diamankan M (30) warga Penagan Ratu RT/RW 007/002 Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Lampung Utara," kata Adrian, salah satu warga Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Selasa (7/2/2023).

Dijelaskannya, penggeledahan terhadap terduga teroris dilakukan di rumah Tukino Desa Dorowati Kecamatan Abung Timur.

“Rumah Tukino merupakan rumah mertua AF,” jelasnya.

Dia menjelaskan saat ini tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Korwil Sumatera Selatan berada di Polsek Abung Timur Polda Lampung untuk pendampingan di Dusun VIII Dorowati Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Lampung Utara.

Barang bukti yang diamankan dari penggerebekan berupa tiga unit Hp merek Samsung, Realme dan Xiaomi,

Kemudian jaket atau rompi bina qalbu, satu buku BRI milik AF, dan buku-buku yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan terduga terorisme

“(Ikut disita) dua buah tas ransel, satu lembar kartu keluarga dan 1 lembar KTP milik AF," bebernya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat