Minim Bukti, Bareskrim Polri Tunda Periksa Bripka Madih soal Sengketa Tanah - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terhadap Bripka Madih soal aduan sengketa tanah milik orangtuanya hingga pekan depan.
"Yang bersangkutan minta waktu untuk melakukan pemeriksaan atau klarifikasi lebih lanjut minggu depan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Djuhandani menyebut hal ini karena minimnya bukti yang dibawa Bripka Madih soal kasus tersebut.
Baca juga: Bripka Madih Berharap Kasusnya Ditangani Seperti Kasus Ferdy Sambo
"Kami minta membawa bukti, alas hak yang bersangkutan melaporkan. Yang bersangkutan hanya membawa dua girik, kami belum sempat mendalami karena yang bersangkutan merasa kurang bukti yang dia bawa," ucap Djuhandani.
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan proses penyelidikan kasus tersebut masih dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Sampai sat ini kami masih mempercayakan proses penyidikan di Polda Metro Jaya. Kami merangkum dumas, klarifikasi. Yang bersangkutan minta penundaan satu minggu lagi. Satgas mafia tanah akan menanyakan alas hak," ucapnya.
Sebelumnya, Bripka Madih, anggota Polres Metro Jakarta Timur menghadiri panggilan Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait aduannya soal dugaan penyerobotan tanah, Jumat (10/2/2023).
Bripka Madih hadir sekira pukul 10.00 WIB dengan seragam dinasnya dan didampingi kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan ke penyidik.
Dia mengaku sudah izin ke kantornya untuk menjalani pemeriksaan kali ini.
Baca juga: Bripka Madih Didampingi 10 Pengacara, Datangi Polda Metro Jaya Bahas Kasus Tanah
"Ya allah astagfirullah, ya izin kantor ya. Makanya ane bilang ane sayang sama institusi kepolisian. Nggak ada niat sedikitpun mencemarkan, udah izin," kata Bripka Madih di Bareskrim Polri, Jumat (10/2/2023).
Dalam hal ini, Bripka Madih membawa sejumlah bukti berupa girik, hingga pernyataan calon tanah atas nama Mulih dan Bonge Cs.
Mulih dan Boneng Cs merupakan pihak yang dilaporkan oleh Bripka Madih dalam kasus ini.
"Lengkap satu tas (bukti-buktinya)," ucapnya.
Terkini Lainnya
Polisi Peras Polisi
Djuhandani menyebut hal ini karena minimnya bukti yang dibawa Bripka Madih soal kasus tersebut.
Polisi Peras Polisi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila