androidvodic.com

Ibunda Bawa Bingkai Foto Brigadir J saat Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi - News

News, JAKARTA - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak turut mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) hari ini.

Adapun kehadiran Rosti Simanjuntak untuk mengikuti sidang pembacaan vonis atau putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. 

Pantauan Tribunnews di lokasi, Rosti Simanjuntak datang dengan ditemani kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak.

Dia datang seorang diri dan tak didampingi oleh sang suaminya, Samuel Hutabarat.

Adapun Rosti Simanjuntak terlihat memasuki PN Jakarta dengan membawa bingkai foto Brigadir J.

Kedatangannya pun sempat disambut oleh para pendukung keadilan terhadap Brigadir J.

Rosti mengatakan kedatangannya untuk dapat menyaksikan langsung vonis hukuman yang bakal diputuskan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Tentu kami hadir disini ingin menyaksikan vonis hukuman terakhir PC dan FS ingin menyaksikan vonis hukuman terakhir ini kepada terdakwa Putri Candrawathi maupun Ferdy Sambo," ujar Rosti.

Rosti menyatakan pihaknya ingin majelis hakim memberikan hukuman yang seadil-adilnya terhadap kedua terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap anaknya.

"Kami ingin membuktikan dan mengubah hati pada hakim yang mulia agar mereka diberikan Tuhan roh iman bijaksana dari Tuhan dan surga agar mereka benar-benar memberikan hukuman yang seadil-adilnya buat anak saya almarhum yosua dan juga buat kami keluarga. kami keluarga boleh fokus mendengarkan tuntutan vonis daripada bapak hakim yang," jelasnya.

Kolase Tribunnews: Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak tak puas Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup, berharap hukuman mati. (News/Rahmat Nugraha) (ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak tak puas Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup, berharap hukuman mati. (News/Rahmat Nugraha) (ISTIMEWA) ((News/Rahmat Nugraha) (ISTIMEWA))

Lebih lanjut, kata Rosti, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan untuk memberikan vonis yang pantas kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kematian anaknya.

"Biarlah nanti vonis hukum daripada hakim, oleh kami keluarga, semoga mendapatkan hukuman ada tuntunan hukuman terhadap terdakwa hukumannya yaitu hukuman yang sepantasnya saja," tukas Rosti.

Sebagai informasi, dalam perkara ini jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut seluruh terdakwa.

Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus otak dari rencana pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat