Terkini Lainnya
TAG
Namun dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, nilai sengketa dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp 7,5 miliar
Keluarga Brigadir J meminta agar MA menyampaikan secara terbuka apa pertimbangannya dalam memutus hukuman mantan Ferdy Sambo, istrinya, dua ajudannya
Ayah Brigadir J mengaku belum dihubungi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E usai bebas bersyarat.
Samuel Hutabarat mengaku mencoba menenangkan Rosti dengan memberikan pengertian-pengertian
Rosti mengaku sangat kecewa hasil kasasi MA sunat hukuman Ferdy Sambo Cs, keluarga akan komunikasi dengan kuasa hukumnya terkait putusan kasasi ini
Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kecewa berat dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap pembunuh putranya Ferdy Sambo
Rosti pun mengaku terkejut dan sedih. Sebab menurutnya, putusan MA tersebut melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir Yosua Hutabarat
Mengenang satu tahun kepergian putra tercintanya, Rosti Simanjuntak berziarah ke makam Brigadir J, Sabtu (8/7/2023) siang.
Ibunda Almarhum Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak mengucapkan terima kasih sambil menangis dan memeluk Kamaruddin Simanjuntak.
Kakak almarhum Brigadir Yosua, Yuni Artika Hutabarat, menikah hari ini. Prosesi pernikahan dilangsungkan di GPIB Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Awal babak baru, Kejaksaan dan Ferdy Sambo Cs sama-sama banding, begini Pesan Menko Polhukam Mahfud MD dan Ibunda Brigadir J
Meski Ferdy Sambo Cs sudah diadili tak lantas keluarga Brigadir J puas, kali ini mereka kembali berjuang untuk kenaikan pangkat hingga restitusi.
Berikut ini pesan ibunda Brigadir J kepada Bharada E apabila kembali menjadi anggota Polri.
Jika nantinya Richard Eliezer bergabung lagi di tubuh Polri, Rosti berpesan agar Richard Eliezer tak menjadi arogan dan serakah.
Ibunda almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap tak ada lagi kasus yang serupa seperti perkara Ferdy Sambo cs.
Ibunda almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta seluruh pihak, termasuk publik, mengawal banding Ferdy Sambo
Ibunda Bahrada E Rynecke Pudihang mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum Brigadir J karena telah menerima permohonan maaf anaknya.
Sugeng menilai, penyataan tidak banding kejaksaan atas putusan ringan 1 tahun 6 bulan dari tuntutan 12 tahun adalah langkah yang tidak lazim.
Sebagai seorang ibu yang kehilangan anaknya, Rosti tetap bersedih dan menyesalkan peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Keluarga Brigadir J mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan soal hilangnya uang di ATM setelah Brigadir J ditembak