androidvodic.com

Nikmati Fasilitas BAKTI Kominfo, Kejaksaan Belum Cegah Adik Johnny G Plate Bepergian ke Luar Negeri - News

Laporan Wartawan News. Ashri Fadilla

News, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah memastikan hubungan kekerabatan Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate.

"Ya beliau adiknya dari bapak Johnny Plate," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada awak media pada Selasa (14/2/2023).

Gregorius diketahui beberapa kali melakukan perjalanan keluar negeri menggunakan fasilitas BAKTI Kominfo.

Padahal, Gregorius Alex Plate dipastikan tak memiliki jabatan apapun dalam struktural Kominfo.

"Tidak punya jabatan di Kominfo," kata Kuntadi.

Kejaksaan Agung pun telah melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali, yaitu pada Kamis (26/1/2023) dan Senin (13/2/2023) untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Kejaksaan Agung Sebut Penyidik Masih Kumpulkan Alat Bukti Tentukan Status Johnny G Plate

"Yang bersangkutan sudah kita panggil atau periksa beberapa kali namun memang kapasitasnya masih sebagai saksi dan masih kita dalami," ujar Kuntadi.

Kejaksaan Agung belum melakukan pencegahan terhadap Gregorius Alex Plate untuk bepergian ke luar negeri.

"Kita masih memandang belum perlu (pencegahan)," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dari pemeriksaan Gregorius sebagai saksi, terungkap bahwa dia bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas dari BAKTI Kominfo.

"Kemana-mana dapat fasilitas dari BAKTI kan. Berangkat ke luar negeri," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung kepada News pada Minggu (29/1/2023).

Belum diketahui tujuan safari ke luar negeri itu apakah urusan pekerjaan atau pribadi.

Jika pergi ke luar negeri itu untuk urusan pekerjaan maka belum diketahui pasti posisinya dalam Kominfo.

Dalam beberapa pemberitan pada tahun 2020, tertera bahwa Gregorius Alex Plate merupakan staf khusus Menkominfo Johnny G Plate.

Namun pihak Kejaksaan Agung memastikan tak ada surat keputusan (SK) yang menyatakan Gregorius sebagai staf khusus Menkominfo.

Pun terkait jabatan struktural lainnya, Kejaksaan Agung tak menemukan nama Gregorius Alex Plate.

"Bukan staf khusus. Enggak ada SK-nya," kata Kuntadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat