androidvodic.com

Respons Komisi VIII DPR soal Kenaikan Biaya Haji: Paling Rasional Rp 50 Juta - News

Laporan wartawan News, Malau Andri

News, JAKARTA - Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H masih terus dibahas oleh Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI, BPKH, dan para mitra kerja lainnya.

Dari usulan awal Kemenag, Bipih sebesar Rp 69,2 juta, saat ini turun menjadi Rp 62,4 juta. Sementara besaran BPIH juga diturunkan dari Rp 98,8 juta menjadi hanya sebesar Rp 92,6 juta.

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq pun merespons positif usulan penurunan BPIH dengan berbagai efisiensi yang dilakukan.

Namun Kiai Maman masih berharap beban biaya yang dibayar calon jemaah haji masih bisa diturunkan lagi.

Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu pun menyebut angka Bipih paling rasional ditetapkan di angka Rp 50 juta.

Baca juga: Kementerian Agama Pastikan Maskapai untuk Penerbangan Haji Tak Dimonopoli

"Angka tersebut yang paling rasional. Tidak terlalu naik drastis dan masih berada di ambang batas aman untuk dana nilai manfaat keuangan haji," kata Kiai Maman kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Saat ini katanya, Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag masih terus menyisir komponen-komponen biaya haji yang bisa dilakukan efisiensi, termasuk pada biaya tiket pesawat Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

"Masih terdapat potensi penurunan biaya dari maskapai penerbangan, katering, dan juga biaya-biaya lain."

"Komitmen saya tetap berusaha agar biaya haji di tahun ini sesuai dengan aspirasi jemaah haji," kata Kiai Maman menambahkan.

Sementara soal beban nilai manfaat yang akan tergerus dengan penggunaan nilai manfaat hampir 50 persen, Kiai Maman tegas meminta agar BPKH mampu untuk meningkatkan nilai manfaat dari dana haji yang dikelolanya sebesar Rp 165 triliun.

Dari rata-rata dana manfaat yang diperoleh sebesar Rp 10,2 triliun, kata Kiai Maman harusnya bisa ditingkatkan menjadi Rp 11,5 triliun per tahunnya.

Terakhir, soal usulan kenaikan setoran awal calon jemaah haji.

Baca juga: Kementerian Agama: Pemerintah Tak Ingin Mengurangi Standar Layanan untuk Jemaah Haji

Menurutnya usulan kenaikan setoran awal memang diharapkan bisa meningkatkan dana kelola haji.

Namun, katanya, bisa saja kenaikan itu membuat masyarakat enggan untuk mendaftar haji sehingga malah kontra produktif dari tujuan awal untuk meningkatkan dana kelola haji.

"Kami mendapat masukan bahwa setoran awal haji perlu untuk dinaikkan yang akan meningkatkan nilai manfaat. Tetapi perlu dikaji sensitifitasnya jangan sampai menurunkan niat masyarakat yang ingin berhaji," ujar Kiai Maman menutup.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat