Terkini Lainnya
TAG
22 calon jemaah haji asal Lampung Barat mengaku belum siap sehingga memutuskan untuk menunda keberangkatan haji tahun ini.
Untuk calon jemaah haji cadangan, hingga Jumat (16/2/2024), sebanyak 112 CJH belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
Indonesia mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.
Sebanyak 442 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024.
Berdasarkan data per Rabu (31/1/2024) sebanyak 113.243 jemaah haji reguler sudah melunasi Biaya Haji 2024.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M dibuka 10 Januari - 12 Februari 2024, sebanyak 4.438 jemaah sudah melunasinya.
Inilah cara pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1445 H/2024 M, lengkap dengan rincian besaran Bipih per Embarkasi.
Pengisian kuota haji 2024 tahap satu sesuai dengan antrean nomor porsi, didominasi bagi pendaftar pada 2011.
Daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) sampai 24 tahun ke depan.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil agar memudahkan jemaah.
Pemeriksaan kesehatan, kata Hilman, dilakukan agar penyelenggara haji memiliki data valid mengenai kondisi calon jemaah haji.
Kondisi lalu lintas yang sangat padat dan macet jelang dan setelah puncak haji menjadi kendala distribusi katering.
Kabar baik bagi calon jemaah haji yang belum sempat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M, pemerintah memperpanjang waktu
Pelunasan biaya haji pada tahun ini sempat tertunda selama beberapa hari karena gangguan pada sistem BSI.
Hilman mengungkapkan pelunasan hingga 5 Mei 2023 sudah mencapai 188.964 jemaah atau sebesar 84,96%.
Waktu pelunasan biaya haji reguler diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Ini kriteria jemaah yang dapat melakukan pelunasan.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah haji reguler sedianya ditutup pada 5 Mei 2023.
Jemaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
Bagi jemaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
KMA mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).