Wamenag: ASN Kementerian Agama Jangan Jadi Pemantik Intoleransi - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan agar ASN Kementerian Agama tidak menjadi pemantik intoleransi.
Dirinya mengingatkan agar jajaran Kemenag mampu melayani umat dan merawat kerukunan.
“Kita tidak boleh menjadi duri dalam daging, menjadi pemantik intoleransi maupun hal-hal negatif lainnya yang dapat merusak harmoni dalam keberagaman Indonesia," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Selasa (14/2/2022).
Memasuki tahun politik, Zainut mengatakan potensi politisasi identitas dapat memperburuk kondisi sosial keagamaan.
Dirinya meminta ASN Kemenag menjalankan komitmen untuk melaksanakan pesan Deklarasi Damai Umat Beragama yang disampaikan pada peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 Tahun 2023.
Menurutnya, pesan Deklarasi Damai Umat Beragama bertujuan memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia.
Baca juga: Kemenag Kurangi Usulan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 2,4 Juta
Dalam deklarasi ini ditegaskan juga komitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.
ASN Kemenag, kata Zainut, memiliki tugas dalam mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak politik secara baik.
“Saya mengajak kepada seluruh ASN Kementerian Agama, utamanya para pembimbing agama Islam, penyuluh agama Islam, penghulu dan para kepala KUA untuk mengawal proses demokrasi yang bermartabat dengan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak politiknya secara bebas dan bertanggung jawab,” pungkas Zainut.
Terkini Lainnya
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan agar ASN Kementerian Agama tidak menjadi pemantik intoleransi.
Pusat Data Cadangan Aman, Pencairan & Pendaftaran Baru KIP Kuliah Dipastikan Tetap Berjalan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Monas Sore Nanti, Warga Diminta Waspada Kemacetan
Video Praktisi Hukum Curiga Eky Masih Hidup, Foto Jenazah dan Foto Eky yang Beredar Diklaim Berbeda
6 Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi ke-2, Kuasa Hukum Tak Peduli Lagi soal Kehadiran Polda Jabar
Sosok Djamaludin Pengacara SYL yang Bongkar Proyek Green House Pimpinan Partai di Kepulauan Seribu
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Lebih Luas Dibanding SBY dan Megawati, Ini Penjelasannya