Panja DPR Ungkap Tiga Komponen yang Belum Disepakati Terkait Biaya Haji - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan ada tiga komponen yang belum disepakati terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Ketiga komponen itu yakni biaya konsumsi, akomodasi, dan masyair.
"Tinggal tiga item aja pada prinsipnya, tinggal konsumsi, akomodasi, dan masyair," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Biaya Haji Belum Ditetapkan, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Nego Lagi ke Saudi
Jika tidak ada menemui titik temu dengan pihak pemerintah, Marwan bakal menyampaikannya kepada Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi.
Kemudian, Komisi VIII DPR akan menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan.
"Nanti kita akan rapat internal dulu seperti apa mengambil keputusannya," ujarnya.
Kendati demikian, Marwan mengatakan kemungkinan besar keputusan terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan diambil pada hari ini.
Mengingat DPR akan segera memasuki masa reses pada lusa.
Baca juga: Merasa Dijebak, Pimpinan Komisi VIII DPR Cecar Kemenag Soal Naik Turunnya Biaya Haji
"Karena DPR akan reses. Menunggu masa sidang lagi itu sudah lewat. Kalau diperpanjang juga nanti masa pelunasan bagi jemaah itu terlalu pendek. Kalau sekarang jemaah punya waktu rentang satu bulan," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah tahun 2023 di bawah Rp50 juta.
Angka ini berada di bawah usulan awal Kementerian Agama sebesar Rp69 juta.
"Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti di bawah angka Rp50 juta, Insya Allah," ujar Yandri di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Dalam rapat Kemenag dengan Panja Komisi VIII DPR RI, Yandri mengatakan terdapat sejumlah penghematan yang dilakukan pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.
Terkini Lainnya
Ibadah Haji 2023
Jika tidak ada menemui titik temu dengan pihak pemerintah, Marwan bakal menyampaikannya kepada Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi.
Ibadah Haji 2023
BERITA REKOMENDASI
Per Juli 2023, Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp 158 Triliun
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beragam Respons Terkait Jamaah Islamiyah yang Membubarkan Diri
Cuaca Hari Ini - BMKG: Banten dan 26 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 6 Juli 2024
Jadi Ketua Umum IKA PPM 2024-2027, Ini yang Bakal Dilakukan David Chandrawan di 100 Hari Pertama
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri