androidvodic.com

Kemendagri Minta Ormas Islam LDII Netral Aktif Hadapi Pemilu 2024 - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami 

News, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mendorong organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang merupakan tulang punggung bangsa Indonesia harus netral dalam berpolitik seperti halnya TNI/Polri. 

Hal itu disampaikan Sekjen Kemendagri saat menerima kunjungan Ketua Umum DPP LDII beserta jajarannya, di kantor Kemendagri Pusat, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

“Selain TNI/Polri, saat ini kekuatan besarnya lagi adalah pegawai negeri. Pegawai negeri itu harus netral karena bisa berbahaya kalau tidak netral. Maka kekuatan-kekuatan bangsa lainnya termasuk Muhammdiyah, Nu, LDII dan lain sebagainya, menurut saya identitas organisasinya harus demi negara bukan demi partai,” ujarnya.

Ormas Islam harus memberikan kebebasan kepada warganya untuk memilih siapapun berdasarkan pengamatannya. 

Baca juga: LDII: Seabad NU Jadi Inspirasi Ormas Islam Membangun Peradaban Baru

Mereka didorong untuk netral aktif karena berbeda pilihan merupakan hal biasa. 

“Sama juga dengan LDII, soal nanti Pak Ketum memilih berbeda dengan yang lain, itu soal lain. Karena berbeda pilihan itu sesuatu yang biasa. Tapi tetap kekompakan harus jalan. Berdebat memilih salah satu itu biasa, tapi organisasinya tidak boleh terombang-ambing,” tambahnya. 

Menurutnya, organisasi-organisasi tertentu seperti TNI/Polri, pegawai negeri, Muhammadiyah, NU, LDII hanya bersandar pada negara. 

Untuk itu, dibutuhkan kedewasaan berorganisasi. 

“Ini adalah satu tantangan dalam berorganisasi, ini membutuhkan kedewasaan berorganisasi yaitu menghormati kenetralan organisasi. Tapi juga memberikan akses kepada warganya untuk memberikan pilihannya pada siapa dukungannya. Ini sebenarnya luar biasa,” tutupnya.

Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menegaskan, LDII mendorong warganya untuk netral aktif dalam berpolitik.

Netral dalam arti tidak berpihak pada golongan tertentu.

“Bahkan saya sebagai ketua umum sendiri tidak boleh merangkap jabatan politik. Netral dalam arti tidak berpihak pada golongan tertentu, memberikan hak sepenuhnya sebagai hak dasar manusia kepada warga LDII dan kami meminta untuk aktif dalam menyukseskan pemilu,” ungkapnya. 

KH Chriswanto menambahkan, LDII secara institusi tidak memihak siapapun. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat