Ketua Bawaslu: Tahapan Pemilu Pasti dan Tak Mungkin Ditunda, Kecuali Ada Bencana Besar - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
News, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan Pemilu adalah tahapan yang pasti, kecuali ada bencana besar.
Penundaan Pemilu karena bencana dia sebut overmacht atau daya paksa, yang bisa terjadi sebab adanya keadaan darurat.
"Pemilu itu adalah certainty in procedure, uncertainty in results. Jadi tahapannya harus pasti. Tak mungkin ditunda. Kecuali jika bicara ada perang, ada badai besar di seluruh republik ini, itu kemungkinan besar (ditunda). Namanya overmacht," kata Rahmat Bagja pada Diskusi Kedai Kopi: OTW 2024 bertajuk Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu, dii Erian Hotel, Gondangdia, Jakarta, Minggu (19/2/2023).
Ia berujar penundaan Pemilu akibat keadaan overmacht sulit dilakukan.
Bahkan Indonesia tetap melangsungkan Pilkada saat bencana pandemi Covid-19 di tahun 2020.
Rahmat memastikan bahwa tahapan Pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah berlangsung dan akan terus berjalan hingga hari pemilihan di Februari 2024.
Baca juga: Ketua Bawaslu Khawatirkan Aturan Berubah di Tengah Tahapan Pemilu, Timbulkan Ketidakpastian Hukum
Bahkan tahapan Pemilu telah dimulai sejak 14 Februari 2022.
Beberapa isu yang berhembus terkait Pemilu, kerap membuat KPU menjadi sorotan.
Mahasiswa menyoroti kekhawatiran di tengah masyarakat dengan munculnya isu-isu terkait wacana penundaan Pemilu.
Belum lagi adanya wacana Presiden tiga periode, wacana sistem Pemilu proposional tertutup, hingga isu adanya kucuran dana besar untuk menunda Pemilu.
Mahasiswa juga mencatat kekecewaan kepada KPU dan Bawaslu sebab adanya isu skandal terkait verifikasi partai politik, yang seharusnya ada Parpol yang tidak lolos, namun tiba-tiba diloloskan.
Baca juga: Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup, Bamsoet Setuju Indonesia Ikuti Jerman
Rahmat mengatakan menghadapi isu-isu tersebut, ia mendorong KPU untuk berdiri tegak dan menjalankan tahapan Pemilu dengan baik.
"Teman-teman KPU ini menurut saya harus kita dorong untuk berdiri tegak di tengah banyak sekali isu yang tidak sedap," kata Rahmat.
Ketua Bawaslu mengatakan isu-isu tersebut kemungkinan dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak suka bahwa tahapan Pemilu sedang berjalan.
Ia juga memastikan Bawaslu akan terus mengawasi KPU, utamanya terkait aturan.
Baca juga: SBY: Rakyat Sungguh Perlu Diberi Penjelasan Tentang Rencana Penggantian Sistem Pemilu
Rahmat menegaskan kepada KPU, bahwa jangan sampai ada aturan yang berubah ditengah proses tahapan, sebab ini menimbulkan ketidakpastian hukum.
" Ini sudah 8 bulan, jangan sampai ada aturan yang berubah yang menimbulkan uncertainty dalam prosedur. Ketidakpastian hukum melahirkan banyak hal, oleh sebab itu perlu dijaga. Tidak hanya dijaga KPU Bawaslu, tapi juga pemangku kepentingan seperti presiden, DPR dan mahkamah konstitusi," ujarnya.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan Pemilu tahapannya pasti dan tak mungkin ditunda, kecuali ada bencana besar.
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi