Projo Bantah akan Bubar di 2024: Tunggu Arahan Jokowi - News
News, JAKARTA - Relawan pendukung Presiden Joko Widodo, Pro Jokowi (Projo) membantah perihal kemungkinan bubar jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Bendahara Umum Pro Jokowi Panel Barus menegaskan, Projo tidak akan bubar.
Panel menjelaskan, nama 'Projo' bermakna sebagai negeri atau rakyat.
Sehingga penggunaan kata tersebut menurutnya, masih umum dan cocok untuk mendukung capres lainnya.
"Enggak (bubar di 2024), Projo itu kan artinya negeri atau rakyat. Kalau dalam bahasa Jawa kuno, bahasa sansekerta itu artinya bisa 'negeri', bisa 'rakyat'. Artinya Projo itu orang-orang yang mencintai negeri dan rakyatnya, jadi gak ada masalah," kata Panel Barus, saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023).
Lebih lanjut, terkait pembubaran Projo, Panel mengatakan, akan mendiskusikan hal itu kepada Jokowi, pada bulan Oktober 2024 mendatang.
Diketahui, pada tanggal 20 Oktober 2024 nanti akan digelar pembacaan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden yang terpilih.
"Masalah Projo bubar atau tidak, nanti kita obrolin lagi sama Pak Jokowi setelah Oktober 2024, karena Projo ada ini karena Pak Jokowi," tutur Panel.
"Enggak mungkin Projo ada kalau enggak ada Jokowi," sambungnya.
Baca juga: Projo Tegas Tolak Penundaan Pemilu dan Jokowi 3 Periode
Sebagai informasi, Projo dan relawan lainnya tidak lagi bisa mendukung Jokowi untuk maju sebagai presiden pada Pilpres 2024 mendatang. Artinya, mereka harus memilih tokoh lain untuk didukung sebagai capres.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Relawan pendukung Presiden Joko Widodo, Pro Jokowi (Projo) membantah perihal kemungkinan bubar jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menlu Sebut Al Azhar Akan Tambah Beasiswa Bagi Pelajar Indonesia Tahun Ini
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila