Alasan Richard Eliezer Batal Ditempatkan di Rutan Salemba, LPSK Sebut soal Keamanan - News
News - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kembali ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, setelah sebelumnya sempat berada di Rutan Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Sebelumnya pada Senin (27/2/2023), Richard Eliezer menjadi tahanan Rutan Salemba, namun malam harinya dikembalikan ke Bareskrim Polri.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan hal itu sesuai dengan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK pun mengatakan tak jadinya Richard Eliezer jadi tahanan Rutan Salemba atas adanya pertimbangan tertentu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bharada E Tak Jadi Huni Lapas Salemba, Kini Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, mengatakan penempatan Richard Eliezer kembali ke Rutan Bareskrim Polri atas dasar pertimbangan keamanan.
"Berdasarkan koordinasi dan kerjasama dan juga rekomendasi LPSK, dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan Bharada E selanjutnya per hari ini (27 Februari 2023) menjalankan pidana di Rutan Bareskrim," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Rika juga menyampaikan status Richard Eliezer dari tahanan menjadi narapidana.
Saat ditanya soal kondisi Rutan Salemba, Rika menjelaskan pada prinsipnya rutan tersebut siap menerima Richard Eliezer sebagai warga binaannya.
Namun Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut menghormati rekomendasi dari LPSK.
Dan jelasnya status eks ajudan Ferdy Sambo tersebut yakni warga binaan Lapas kelas II A Salemba, dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyebut atas pertimbangan keamanan, Richard berhak dipindah ke Rutan Bareskrim Polri.
"Pertama Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC), tentunya mempunyai hak untuk dipisah baik tahanannya maupun menjalankan hukuman menjadi narapidana, dan warga binaan," ujarnya.
"Kemudian kami pilihlah Rutan Bareskrim Polri, dan kami sudah bekerja sama," lanjutnya.
Pihaknya mengatakan memang sebelumnya Rutan Salemba direkomendasikan oleh LPSK sendiri.
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Richard Eliezer batal ditempatkan di Rutan Salemba, dan dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil 3 Hakim Perempuan Adili Sidang PK Saka Tatal, Segini Harta Kekayaan Mereka
KPK Bongkar Akal-akalan BPJS di Rumah Sakit: Ada 3.000 Tagihan Fiktif hingga Mark Up Operasi Katarak
Ridwan Kamil: Kelebihan Orang Indonesia Hobi Bikin Anak
Contoh Surat Undangan 17 Agustus Formal dan Informal untuk Rapat Persiapan hingga Malam Tirakatan
INFOGRAFIS 8 Bukti Baru di Sidang PK Saka Tatal dalam Kasus Vina