Dirjen Pajak Respons Said Aqil soal Seruan Tak Bayar Pajak: Pisahkan Mana Kasus dan Kewajiban - News
News - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, mengaku akan menyerukan aksi tak bayar pajak apabila terbukti menyelewengan dana pajak.
Direktur Jenderal (Dirjen) pajak, Suryo Utomo, pun merespons ancaman seruan Said tersebut.
Suryo meminta untuk memisahkan antara kasus dan kewajiban warga negara.
"Kami harus pisahkan mana kasus mana kewajiban," kata Suryo dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023) dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Kejadian ini adalah kasus, sistemnya kalau membayar pajak itu ke negara, jadi membayar pajak itu tidak melalui pegawai pajak tapi masuk ke negara kemudian diretribusi ke masyarakat."
"Kalau bayar pajak melalui petugas pajak berarti ada kesalahan dalam sistem pembayaran pajak tidak melalui pejabat atau anggota pajak," lanjutnya.
Baca juga: Asal-usul Jeep Rubicon Mario Dandy, Bukan atas Nama Rafael Alun, Dibeli dari Orang Mampang
Sehingga, kata Suryo, kewajiban warga negara sebagai wajib pajak harus tetap berjalan.
Suryo menuturkan kewajiban membayar pajak juga merupakan amanah dalam konstitusi negara.
"Apa pun yang dibayar oleh masyarakat dengan yang namanya pajak dasarnya undang-undang."
"Di kami menjalankan tugas berdasarkan undang-undang untuk mengumpulkan pajak yang dikumpulkan untuk pembangunan APBN dan pajak salah satu pilar besar dari sumber penerimaan negara."
"Membayar pajak merupakan suatu pembicaraan dan kewajiban sebagai warga negara," terangnya.
Lebih lanjut Suryo mengatakan, terkait kasus Rafael Alun kini telah ditindaklajuti oleh KPK.
"Kalau kasus berarti Pak Pahala, Pak Irjen, dan Pak Wamen sudah menindaklanjuti," kata Suryo.
Said Aqil Ancam Serukan Tak Bayar Pajak
Terkini Lainnya
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Direktur Jenderal (Dirjen) pajak, Suryo Utomo, merespons soal seruan tak bayar pajak buntut kasus Rafael Alun Trisambodo.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cak Imin dan Surya Paloh Jawab Ajakan Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS Tunggu Tawaran
PKS Tunggu Tawaran Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sejarah Peringatan Hari Kebaya Nasional 24 Juli, Tertuang dalam Keppres Nomor 19 Tahun 2023
Jelang Sidang PK, Kakak Saka Tatal Berharap Hakim Lebih Teliti, Pakai Hati Nurani
Angin Segar Saka Tatal Hadapi Sidang PK Hari Ini, Sudah Bebas Murni, 2 Sosok Penting Jadi Saksi Ahli