Lowongan Kerja PT PP Presisi untuk Lulusan S1 Teknik, Buka 3 Posisi, Ini Persyaratannya - News
News - PT PP Presisi Tbk atau biasa disebut PP Presisi tengah membuka lowongan kerja sebanyak tiga posisi.
Lowongan kerja PT PP Presisi ini terbuka untuk lulusan S1 Teknik Pertambangan dan S1 Teknik Geologi.
Posisi yang dibuka pada lowongan PT PP Presisi ini adalah QC Geologist, Mine Geologist/Pit Geologist, dan Mine Plan & Design Staff (Short-term)-Contract Based.
Sebagai informasi, PT PP Presisi merupakan perusahaan konstruksi berbasis alat berat terkemuka di Indonesia.
Dikutip dari laman perusahaan, PT PP Presisi mampu melayani tujuh jasa konstruksi yaitu mulai dari civil work, ready mix, foundation, form work, erector, jasa pertambangan, dan penyewaan alat berat secara terintegrasi yang memberikan nilai tambah kepada para konsumen.
Sementara itu mengutip unggahan pada akun Instagram resminya, berikut ini informasi persyaratan pelamar yang dibutuhkan pada lowongan kerja PT PP Presisi:
Baca juga: Lowongan Kerja PT Pamapersada Nusantara, Buka 3 Posisi, Batas Pendaftaran 11 Maret 2023
1. QC Geologist
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S-1 Teknik Geologi;
- Usia maksimal 35 tahun;
- Minimal 1-3 tahun pengalaman di bidang pertambangan (khususnya Nikel Laterit);
- Menguasai software pertambangan (ArcGIS, Surpac);
- Mengerti metode sampling pada endapan Nikel, Laterit;
- Mampu bekerja secara individu maupun kelompok;
Terkini Lainnya
Lowongan Kerja
Simak informasi lowongan kerja yang dibuka PT PP Presisi untuk lulusan S1 Teknik, buka sebanyak 3 posisi.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Rekam Jejak Elza Syarief, Pengacara Artis hingga Keluarga Cendana, Kini Kuasa Hukum Ketua RT Pasren
Kasus Baru, Anggota DPR Gerindra Heri Gunawan dan BPK Ahmadi Noor Supit Masuk 'Radar' KPK
Hasyim Asyari Dipecat, Masinton PDIP Singgung Penyelenggaran Pemilu Dikelola Amatiran
KPK Ungkap Bansos Covid-19 dari Presiden Jokowi yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket Sembako
Raja Juli Ungkap Tiga Alasan Jokowi Percayakan Visi Besar Indonesia ke Basuki Hadimuljono