androidvodic.com

Komnas HAM Ungkap Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Pelaku Klitih Saat Proses Penyelidikan - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menemukan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada para pelaku klitih yang sempat terjadi di daerah Gedongkuning, Yogyakarta, beberapa waktu lalu yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menjelaskan dugaan kekerasan dilakukan saat pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan.

“Terkait dengan bentuk kekerasannya itu yang kami temukan penyiksaan di Polsek Sewon dan Kotagede di Yogyakarta ketika proses penyelidikan yang tanggal 3 april 2022 itu,” kata Uli dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Sabtu (11/3/2022).

Adapun bentuk penyiksaan yang ditemukan oleh Komnas HAM adalah penyiksaan dan penganiayaan.

Namun begitu pihaknya mengaku tidak menemukan alat bukti penyiksaan.

Lebih lanjut, masih dalam kesempatan yang sama Ketua Komnas HAM Antike Nova Sigiro turut menambahkan penjelasan. Menurutnya proses penyiksaan kadang tidak perlu menggunakan sebuah alat.

“Jadi penyiksaan itu tidak perlu ada alatnya, api dalam definisi anti penyiksaan, karena bisa fisik, bisa juga mental,” jelasnya.

Dugaan tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini melanggar hak atas bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang tidak adil.

Hal ini, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Manusia melalui Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1998.

Maka, atas hal tersebut dan juga supaya tercipta situasi yang kondusif bagi pemajuan, perlindungan, dan penegakan HAM serta memastikan peristiwa serupa tidak terulang, Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Polda DIY.

Rekomendasinya berisi dorongan supaya Polda DIY segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pemeriksaan dugaan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oknum personel kepolisian yang mengamankan Andi dan kawan-kawan dalam rangka memberikan keadilan kepada pengadu dan korban.

Baca juga: Dugaan Kekerasaan dan Penyiksaan Polisi pada Pelaku Klitih, Komnas HAM Minta Polda DIY Tindaklanjuti

Komnas HAM juga meminta Polda DIY untuk memastikan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat