androidvodic.com

Kuasa Hukum: APA Tak Mengetahui Rencana Penganiayaan David oleh Tersangka Mario Dandy - News

Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Kuasa hukum Anastasya Pretya Amanda alias APA, Sumantap Simorangkir mengklaim bahwa kliennya itu tak mengetahui rencana penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) kepada Crystalino David Ozora (17).

Dikatakan Sumantap, pihaknya pun keberatan jika Amanda selama ini kerap dikait-kaitkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap anak petinggi GP Ansor tersebut.

"Ataupun klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," jelas Sumantap dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/3/2023).

Mengenai hal ini pula, Sumantap menegaskan bahwa pihak manapun bisa melakukan pengecekan kembali rekaman CCTV sebagai bukti apakah kliennya itu terlibat langsung penganiayaan tersebut atau tidak.

"Yang padahal patut diketahui klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara (sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian)," ucapnya.

Sebelumnya juga dalam kasus ini Amanda disebut Sumantap telah mendapat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor register S.Pgl/349/II/2023/Reskrim tanggal Februari 2023.

Setelah surat panggilan itu, Amanda pun disebut juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis 2 Maret 2023 lalu dan telah menjelaskan mengenai apa yang diketahui oleh kliennya.

"Sehingga dengan kehadiran dan diperiksanya klien kami menunjukkan sikap itikat baik dan kesediaan menerangkan sebagaimana selaku saksi menyampaikan keterangannya sebatas apa yang didengar, dilihat da diketahui saja, (Pasal 1 ayat 26 KUHP)," ujarnya.

Baca juga: Mario Dandy Tertunduk Lesu saat Jalani Rekonstruksi, Ayah David: Coba Dongak Lagi

Sebelumnya, Sosok pemberi informasi pertama kali ke tersangka Marip Dandy Satriyo mengenai dugaan perbuatan tak baik dari korban David Ozora ke pelaku AG yakni wanita berinisial APA akhirnya buka suara.

Selain itu, terungkap juga nama lengkap wanita yang sejauh ini kerap disebut dengan inisial yakni memiliki nama lengkap Anastasya Pretya Amanda dan berusia 19 tahun.

"Terlebih dahulu perlu kami jelaskan bahwa kenapa baru sekarang waktunya bagi klien kami yang bernama Anastasia Pretya Amanda atau biasa disebut Amanda dan yang dalam setiap pemberitaan akhir-akhir disebut denhan nama inisial APA," ucap Kuasa hukum Amanda, Sumantap Simorangkir dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/3/2023).

Dalam keterangan yang diberikan itu juga, kuasa Sumantap membenarkan bahwa kliennya itu pernah merajut asmara dengan Mario Dandy pada Oktober 2021 lalu.

Namun satu tahun berselang yakni pada Oktober 2022, hubungan Amanda dan Mario dikatakan Sumantap telah kandas atau telah berakhir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat