Kemenkumham dan Polri Pastikan Keamanan Richard Eliezer setelah LPSK Cabut Perlindungan - News
News - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan fisik terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Jumat (10/3/2023).
Richard Eliezer merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mengenai pencabutan itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan siap melindungi Richard Eliezer sebagai terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menegaskan pihaknya sudah banyak menangani narapidana dari berbagai kasus pidana yang mencolok di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Kami sangat siap. Bukan hanya sekelas Eliezer yang kami lindungi di lembaga-lembaga pemasyarakatan."
"Ini (kasus) yang berat-berat pun lebih dari itu," ungkap Yasonna Laoly, Sabtu (11/3/2023), dilansir TribunJakarta.com.
Polri Pastikan Keamanan Richard Eliezer
Selain Kemenkumham, Polri juga memastikan keamanan Richard Eliezer selama menjalani masa penahanan.
Polri pun mengklaim tetap memberikan pengamanan kepada Richard Eliezer di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut pengamanan yang diberikan Polri itu telah dilakukan sejak awal penanganan perkara.
"Dari penyidikan awal, penuntutan sampai dengan persidangan kan sudah diamankan oleh Polri, dan sampai dengan saat ini," kata Dedi, Sabtu.
Ia menambahkan, saat ini Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Polri dalam kondisi sehat.
"Kondisi kesehatan Eliezer baik," imbuh dia.
Baca juga: LPSK Cabut Perlindungan Fisik, Richard Eliezer Tetap Ditahan di Bareskrim, Status JC Masih Diberikan
![Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan siap melindungi Richard Eliezer sebagai terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-etik-bharada-e-22223-5.jpg)
Penjelasan LPSK
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Setelah LPSK mencabut perlindungan, Kemenkumham dan Polri memastikan keamanan Richard Eliezer.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Obat di Indonesia Mahal, Prof Tjandra: Ini Salah Satu Alasan Orang Kita Berobat ke Luar Negeri
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
CAT Klaim Dirayu Hasyim Asyari, Eks Ketua KPU Curhat Perceraian dengan Istri untuk Luluhkan Hatinya
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya