Dilaporkan Soal Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Punya Harta Rp 19 M dan Utang Rp 5,4 M - News
News - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 19,8 miliar.
Tepatnya, harta kekayaan Eddy Hiariej mencapai Rp 19.882.415.859 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 2 Maret 2022.
Dalam LHKPN itu, Eddy Hiariej juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 5,4 miliar, tepatnya Rp 5.449.440.788.
Nama Eddy Hiariej menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa (14/3/2023) kemarin.
Eddy Hiariej dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang sebesar Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
Harta Kekayaan Eddy Hiariej
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Gratifikasi Wamenkumham yang Berujung Aksi Saling Lapor IPW & Aspri Wamenkumham
Dalam LHKPN yang disampaikannya, Eddy Hiariej memiliki empat bidang tanah yang menyumbang sebagian besar harta kekayaannya.
Guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada (UGM) ini memiliki empat tanah di Sleman, DIY dengan nilai Rp 23 miliar.
Aset lain yang dimiliki Eddy Hiariej adalah tiga unit mobil dengan nilai Rp 1.210.000.000.
Adapun koleksi mobil termahal yang dimiliki Eddy Hiariej adalah mobil Mini Cooper 5 Door keluaran 2015 yang nilainya Rp 468 juta.
Pria berusia 49 tahun itu juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1.121.856.647.
Andai tidak memiliki utang, harta kekayaan Eddy Hiariej bisa mencapai Rp 25.331.856.647.
Namun karena ada utang sebesar Rp 5.449.440.788, maka aset yang dipunyai Eddy Hiarej berkurang dan menjadi 19.882.415.859.
Baca juga: Kronologi Wamenkumham, Eddy Hiariej, Dilaporkan ke KPK Karena Diduga Terima Uang Rp7 Miliar
Berikut daftar harta kekayaan Eddy Hiarej dikutip News dari elhkpn.kpk.go.id, Rabu (15/3/2023):
Terkini Lainnya
IPW dan Wamenkumham Saling Lapor
Wamenkumham, Eddy Hiariej tercatat memiliki harta sebesar Rp 19,8 miliar dan utang Rp 5,4 miliar. Eddy dilaporkan IPW soal dugaan gratifikasi.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila