androidvodic.com

Kejanggalan Kematian Bripka AS, Kuasa Hukum Kini Surati Kapolri Minta Bentuk Tim Khusus - News

News - Kuasa hukum Anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih (Bripka AS), Fridolin Siahaan, mendatangi Mabes Polri, Jumat (24/3/2023). 

Mereka meminta untuk mengusut kematian  Bripka AS yang dinilai janggal. 

Fridolin mengaku telah menyurati Kapolri, Kadiv Propam hingga Kabareskrim terkait kematian Bripka AS. 

Pihaknya meminta agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membentuk tim khusus pencari fakta atas kematian anggota Polres Samosir itu. 

"Untuk segera mengusut tuntas dalam hal kematian Bripka AS," ujar Fridolin, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (25/3/2023). 

"Kami meminta bapak Kapolri untuk membentuk tim khusus pencari fakta atas kematian Bripka AS," lanjutnya. 

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Bripka AS Sebut Kejanggalan hingga soal Tumbal Kasus Penggelapan Pajak

Fridolin menduga Bripka AS dijadikan tumbal untuk menutup kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar rantai kasus penggelapan pajak itu terputus dan tak bisa ditelusuri lagi

Fridolin pun meminta Polri memberikan atensi terkait dugaan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan. 

"Kami juga meminta untuk memberikan atensi khususnya pada Polda Sumatera Utara segera mengusut tuntas dalam hal penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan."

"Karena ada kemungkinan berbau potensi korupsi di dalamnya," ujar Fridolin. 

Sebelum Meninggal, Bripka AS Janji Bongkar Kasus Penggelapan

Bripka AS sendiri ditemukan meninggal dunia pada 23 Januari 2023 lalu. 

Ia tewas setelah tiga hari pergi dari rumah untuk pamit bekerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat