Baru Satu Kali Lapor LHKPN, Irjen Fadil Imran Punya Harta Kekayaan Capai Rp 4,2 Miliar - News
News - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4,2 miliar.
Tepatnya, Irjen Fadil Imran mempunyai sejumlah aset dengan total Rp 4.250.777.533.
Diketahui, nama Irjen Fadil Imran mendadak jadi sorotan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan rotasi dan mutasi pada anak buahnya.
Irjen Fadil Imran termasuk ke dalam perwira yang ikut dirotasi dan ditunjuk menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Irjen Fadil Imran akan menggantikan Komjen Arief Sulistyanto yang akan memasuki masa pensiun.
Sementara posisi Fadil Imran di Polda Metro Jaya akan diisi oleh Irjen Karyoto yang saat ini menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Profil Irjen Fadil Imran, Ditunjuk Jadi Kabaharkam Polri, Bakal Naik Pangkat Jadi Komjen
Dengan penunjukan ini, maka Fadil Imran bakal naik pangkat satu tingkat dari Irjen atau jenderal bintang dua menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.
Harta Kekayaan Irjen Fadil Imran
Dari penelusuran News di situs elhkpn.kpk.go.id, Irjen Fadil Imran hanya satu kali melaporkan harta kekayaannya selama menjadi anggota polisi.
Fadil Imran menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 26 November 2020.
Dari LHKPN itu diketahui, Fadil Imran memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.250.777.533.
Ia 'hanya' memiliki dua bidang tanah di Bekasi dan Bandar Lampung dengan nilai Rp 2.456.000.000.
Aset lain yang dipunyai Fadil Imran adalah mobil Toyota Innova Venturer dengan nilai Rp 300 juta.
Terakhir, Fadil Imran memiliki kas dan setara kas yang jumlahnya mencapai Rp 1.494.777.533.
Terkini Lainnya
Mutasi dan Promosi di Polri
Darta kekayaan Irjen Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya yang ditunjuk menjadi Kabaharkam Polri, mencapai Rp 4,2 miliar. Ini rincian asetnya.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara