AHY Tuding Moeldoko dkk Ajukan PK ke MA Upaya Jegal Pencapresan Anies Baswedan - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuding Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan eks Sekjen Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhonny Allen Marbun menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Hal itu terkait kubu Moeldoko telah mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.
Baca juga: 80 Jenderal Purnawirawan TNI-Polri Dukung Pasangan Anies-AHY untuk Pilpres 2024
Menurut AHY, Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Partai Demokrat resmi mendukung Anies sebagai bakal calon presiden (bacapres).
"Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Selain itu, AHY juga mencurigai pengajuan PK tersebut adalah upaya membubarkan Koalisi Perubahan dengan cara mengambil alih Partai Demokrat.
"Forum juga berpendapat ada upaya serius untuk membubarkan koalisi perubahan, tentu saja salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat, karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan dari perubahan selama ini," ujarnya.
Terlebih, dia menuturkan beberapa praktisi hukum mengatakan bahwa proses PK bisa menjadi bagian ruang gelap peradilan dan ada celah masuknya intervensi politik.
Baca juga: Repdem: AHY Seharusnya Belajar Pada Kepemimpinan Presiden Jokowi yang Kaya Prestasi
"Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah," ungkap AHY.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkumham menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
Atas keputusan itu Moeldoko mengajukan kasasi ke MA, namun ditolak dan Partai Demokrat pimpinan AHY disebut sah.
Baca juga: PAN Bantah AHY soal Pemerintah Tidak Serius Bela Palestina
"Tolak kasasi," bunyi amar singkat putusan MA yang dilansir dari situs resmi, Senin (3/10/2022).
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Menurut AHY, Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Partai Demokrat resmi mendukung Anies
BREAKING NEWS: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Resmi Dipecat Buntut Tindakan Asusila
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
PDIP Tolak Wacana Andika Perkasa Jadi Cawagub Pendamping Anies: Dia Kan Panglima TNI
'Dikawal' GIbran, Ini Jawaban Mengejutkan Raffi Ahmad soal Peluang Maju di Pilkada 2024
Bakal Kunjungi Indonesia, Belum Ada Jadwal Paus Fransiskus Bertemu Prabowo
PPP Nilai Duet Anies-Sohibul Tidak Menarik Bagi Parpol Lain, Mengapa?
PPP Sindir PKS yang Ngotot Usul Duet AMAN: Kalau Tak Cukup Kursi Jangan Ngunci