androidvodic.com

KPK Tepis Isu Brigjen Endar Priantoro Dicopot dari Direktur Penyelidikan Terkait Kasus Formula E - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu yang menyebutkan pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari kursi Direktur Penyelidikan karena kasus Formula E.

"Kami pastikan rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (5/4/2023).

Di sisi lain, Ali mengatakan apabila ada perbedaan pendapat dalam suatu penanganan perkara namun hal itu merupakan hal wajar.

Baca juga: KPK Sebut Pencopotan Endar Priantoro Sebagai Dirlidik Disetujui 5 Pimpinan

Sebab, menurut Ali, KPK sendiri menerapkan asas egaliter dalam mengusut sebuah kasus korupsi.

"Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika," katanya.

"Di situ lah kekayaan khasanah KPK, beda berpendapat itu baik untuk memastikan pengambilan keputusan akhir akan matang dan dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Endar Priantoro dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

KPK berdalih pencopotan Endar Priantoro tersebut disebabkan masa tugasnya yang telah berakhir.

Meski begitu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken surat perpanjangan masa penugasan Endar Priantoro di KPK.

Oleh sebab itu, Endar mengadukan pimpinan serta Sekretaris Jenderal KPK ke Dewan Pengawas pada Selasa, 4 April 2023 kemarin.

Beredar kabar pencopotan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus Formula E.

Endar Priantoro dikabarkan merupakan salah satu orang yang menolak menaikkan penyidikan kasus Formula E, sebab belum ditemukan dua alat bukti.

Merespons dugaan tersebut, Brigjen Endar enggan terlalu menanggapi lebih dalam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat