androidvodic.com

Ungkap Jaringan Narkoba Nasional dan Internasional, Bareskrim Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti - News

News - Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan nasional dan internasional, serta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya adalah ganja dan sabu.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan di Bareskrim Polri pada Rabu (5/4/2023).

Pengungkapan kasus narkoba tersebut atas kerjasama Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Bea Cukai, imigrasi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, Bareskrim Polri juga berhasil mengamankan barang bukti ganja, sabu, ekstasi, dan sabu cair.

"Barang bukti yang kita amankan berupa ganja sebanyak 50.207 gram, sabu sebanyak 14.858 gram, ekstasi sebanyak 14.105 butir dan sabu cair sebanyak 8.300 mili liter" ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Mukti Juharsa, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (5/3/2023).

Jaringan narkoba nasional yang berhasil diungkap oleh polisi merupakan jaringan Sumatra Selatan dan Jakarta.

Baca juga: Daftar Kasus Narkoba di Indonesia yang Divonis Hukuman Mati, Termasuk Freddy Budiman

Sementara jaringan narkoba internasional yang berhasil diungkap merupakan jaringan Spanyol dan Indonesia.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa marijuana atau ganja yang berbentuk bubuk.

"Barang buktinya adalah marijuana bubuk, ini menarik karena marijuana atau ganja ini bentuknya bubuk, berbeda dengan yang ditemukan belakangan ini," ujarnya.

Barang bukti tersebut menurut rencana pelaku akan didistribusikan di wilayah Indonesia dengan dibagi menjadi dua daerah.

"Yang pertama adalah ke Ngawi dan yang kedua adalah di Jakarta," jelasnya.

Kemudian polisi melakukan control delivery dan diketahui jaringan ini dikendalikan untuk mengirimkan barang haram tersebut ke Bali.

"Pada saat di Bali, tim berhasil mengamankan satu orang warga negara Rusia yang mengambil paket tersebut," jelasnya.

dsgsdgfs
Bareskrim polri ungkap jaringan narkoba

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, AKBP Dody Prawiranegara Minta Maaf kepada Presiden hingga Kapolri

Warga negara Rusia tersebut berinisial GM yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali pada 2 Maret 2023.

Dari situ polisi melakukan pengembangan penyelidikan dengan bekerjasama dengan pihak imigrasi.

"GM menggunakan visa kunjungan dengan penjamin PT Uma Mitra Asia yang beralamatkan di Jalan Bypass Ngurah Rai," ujar Mukti

Kasus narkoba tersebut akan terus berusaha dikembangkan oleh Polri untuk mengungkap jaringannya secara menyeluruh.

(News/Muhammad Abdillah Awang)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat