androidvodic.com

Tanggapi Viral QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Wamenag Imbau Takmir Masjid Melek Digital - News

News - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi merespon terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menukar barcode QRIS yang berada di kotak amal masjid.

Zainut Tauhid mengimbau kepada para takmir masjid untuk lebih melek digital untuk mengantisipasi jika ada orang yang menyalahgunakan kepentingan.

"Mengimbau para takmir masjid, agar lebih melek digital mewaspadai tindakan orang yang memanfaatkan kesempatan untuk kepentingan yang tidak benar sehingga tidak lagi terulang seperti itu," ucap Zainut kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Zainut mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai macam kejahatan di era digital.

"Di era serba digital, penipuan semakin bermacam-macam. Diharapkan kita semua tetap waspada," kata dia.

Baca juga: VIDEO Hati-hati Modus Pencurian Baru: QRIS Palsu Infaq Masjid di Jakarta Atas Nama Restorasi Masjid

Meski demikian, dengan adanya kejadian ini, Zainut Tauhid berharap tak menyurutkan niat masyarakat untuk menyalurkan infak dan sedekah.

Hanya saja, masyarakat diminta untuk lebih cermat dalam menyalurkan sedekah di masjid yang menggunakan barcode QRIS.

"Kami mengimbau umat Islam tidak menjadikan itu sebagai alasan untuk tidak infak atau sedekah."

"Masyarakat bisa tetap menunaikan infak, menyalurkan sedekah melalui masjid, dipastikan kecermatan untuk meneliti identitas QRIS atau data-data QRIS."

"Dipastikan atas nama masjid bukan nama orang, karena jika nama orang rentan diselewengkan," ujar dia.

Perkembangan terbaru, polisi telah menangkap tersangka pemalsuan barcode QRIS kotak amal di beberapa masjid besar di Jakarta.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Dari kejadian 9 April 2023 yang lalu, kemudian dilaporkan oleh masyarakat pada tanggal 10, kemudian dini hari pada tanggal 11 sudah kita tetapkan sartu tersangka," ungkap Trunoyudo, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (13/4/2023).

Terkait hal itu, pihak Kepolisian sudah melakukan proses penyidikan terhadap tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat