Titik Lokasi Ganjil Genap, Contra Flow, dan One Way Arus Mudik Lebaran 2023 - News
News - Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2023 mulai hari ini, Selasa (18/4/2023).
Pemerintah diketahui memberlakukan sistem satu arah atau one way, contra flow, dan ganjil genap.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Berikut jadwal dan titik lokasi ganjil genap, contra flow, dan one way arus mudik Lebaran 2023:
Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2023
Penerapan sistem ganjil-genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai:
1. Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat
Baca juga: Kapolri Lepas 23 Ribu Pemudik yang Mengikuti Program Mudik Gratis Polri ke Pulau Jawa
2. Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat
3. Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat
4. Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat
Contra Flow Arus Mudik Lebaran 2023
1. Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 72 (Cikampek);
2. Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 72 (Cikampek);
3. Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 72 (Cikampek);
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2023
Mulai hari ini, berikut adalah jadwal dan titik lokasi Ganjil Genap, Contra Flow dan One Way arus mudik Lebaran 2023.
BERITA REKOMENDASI
89,5 Persen Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan Mudik 2023
BERITA TERKINI
berita POPULER
Minta Pembahasan RUU Polri Ditunda, ICJR Sebut Kompolnas Harus Diperkuat Sebagai Pengawas
Iptu Rudiana Dituding Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Klaim Ayah Eky Tak Ikut Penyidikan
Tangis Dedi Mulyadi saat Dede Ngaku Siap Masuk Penjara Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina
Kunjungi Karawang, Presiden KSPSI Tegaskan Konsisten Dorong Pemenuhan Hak-hak Buruh
Jenderal Maruli Simanjuntak: Kalau Lihat Ada Prajurit TNI AD Terlibat Bisnis Ilegal Laporkan ke Saya