KPK Cegah 3 Pihak Penyedia Jasa Travel Umrah ke Luar Negeri Terkait Kasus Suap Bupati Meranti - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap fee jasa travel umrah, dan pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
"4 orang tersebut 3 swasta dan 1 ASN. Kami berharap agar pihak dimaksud nantinya kooperatif hadir dalam setiap agenda pemanggilan tim penyidik KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (28/4/2023).
Ali tidak membeberkan identitas keempat pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang itu antara lain, Muhammad Reza Fahlevi, Maria Giptia, Deny Surya Abdurrahman, dan Heny Fitriani.
Reza merupakan CEO PT Tanur Muthmainnah Tour.
Baca juga: Bupati Meranti Gadai Kantor ke Bank, KPK: Jika Ditemukan Korupsi, Akan Jadi Perkara Baru
Deny adalah CEO PT Hamsa Mandiri International Tours.
Sementara, Maria ialah istri dari Reza. Serta Heny seorang PNS.
Adapun keempat orang tersebut dicegah bepergian ke luar selama enam bulan, sejak 27 April 2023.
Ali mengatakan, pencegahan bertujuan agar proses pemberkasan perkara penyidikan tersangka Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil dkk dapat dilengkapi alat buktinya melalui pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi.
Baca juga: Kemenkeu Bantah Telah Setujui Penggadaian Aset Pemkab Meranti
Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti M Adil terjerat OTT KPK, Kamis (6/4/2023) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau sebagai tersangka.
Penyidik KPK telah menemukan bukti bahwa Adil menerima uang sekira Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.
Baca juga: Soal Aset Kabupaten yang Digadaikan Mantan Bupati Meranti, Ini Kata Plt hingga Anggota DPRD
Terkini Lainnya
Bupati Meranti Ditangkap KPK
KPK mencegah empat orang ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap fee jasa travel umrah yang mejerat Bupati Meranti.
BERITA REKOMENDASI
Kemenkeu Bantah Telah Setujui Penggadaian Aset Pemkab Meranti
KPK Tambah Masa Penahanan Bupati Meranti M Adil 40 Hari
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila