Respons Kepala BRIN Usai AP Hasanuddin Ditangkap Polisi - News
Laporan Wartawan News, Rina Ayu
News, JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko merespons penangkapan pegawainya Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin yang tersandung kasus ujaran kebencian.
Diketahui APH dijemput Minggu (30/4/2023) malam oleh Bareskrim Polri.
"BRIN menghormati dan mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia," kata Handoko di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Peneliti BRIN Secara Sadar Ucapkan Ancaman Penbunuhan , Tak Terpengaruh Alkohol Maupun Narkoba
Handoko mengatakan yang bersangkutan telah dinyatakan bersalah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku pada Rabu (26/4/2023) lalu.
Ia menegaskan BRIN akan terus melanjutkan proses sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk kasus APH tanpa harus menunggu tindak pidana yang saat ini ditangani Polri memiliki kekuatan hukum tetap.
Sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN menurut rencana akan dilaksanakan paling cepat 9 Mei 2023, mengikuti ketentuan dari Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 94 Tahun 2021.
Terkini Lainnya
Andi Pangerang dan Muhammadiyah
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin tersandung kasus ujaran kebencian.
Pegi Setiawan Bebas, Bareskrim Polri Pastikan Tidak akan Ambil Alih Penanganan Kasus Vina Cirebon
Andi Pangerang dan Muhammadiyah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila