Isi Surat Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat: Minta Keadilan, Ancam Tembak Pejabat - News
News - Pelaku penembakan Kantor MUI Pusat, Mustopa NR (60) meninggalkan secarik surat dan ditemukan oleh polisi di tempat kejadian.
Adapun isi surat tersebut yakni ia meminta keadilan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto untuk dipertemukan dengan Ketua MUI.
Mustopa menuliskan jika keinginannya tersebut tidak dipenuhi, ia rela untuk dipenjara seumur hidup atau ditembak mati.
Selain itu, Mustopa juga mengancam akan menembak pejabat tinggi khususnya pejabat MUI.
Pada akhir tulisan, Mustopa mengatakan telah lelah berjuang untuk mendapat keadilan.
Baca juga: Alami Kasus Penembakan, Kantor MUI Belum Membutuhkan Tambahan Pengamanan
Namun, Mustopa tidak menuliskan keadilan semacam apa yang ingin diperolehnya.
Selengkapnya berikut isi surat Mustopa yang ditemukan polisi di tempat kejadian penembakan dikutip dari Breaking News YouTube Kompas TV.
"Kepada Bapak Pimpinan KAPOLDA METRO Jaya yang terhormat, setelah saya membawah pisau ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga."
"Bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI REPUBLIK INDONESIA. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup Tembak Mati kalau tidak bapak lakukan."
"SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH dan RASUL, saya akan cari senjata api saya akan tembak Pengurus Pejabat di Negeri ini terumatam orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu. Meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan."
"25 Juli 2022, Mustopa NR," demikian tulisan yang tertulis dalam surat tersebut.
Pelaku Meninggal Dunia di Puskesmas
Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan pelaku meninggal dunia di puskesmas.
Sebelum meninggal, Karyoto menyebut pelaku sempat pingsan.
Terkini Lainnya
Kantor MUI Ditembak
Berikut isi surat pelaku penembakan Kantor MUI Pusat yang menyebut meminta keadilan hingga mengancam pejabat untuk ditembak.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara