Komnas Perempuan Ingatkan Keamanan Karyawati di Cikarang yang Laporkan Bos Soal Pemaksaan Staycation - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - AD (24), karyawati perusahaan di Cikarang yang menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya telah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).
Dilansir dari Wartakotalive.com, AD didampingi anggota DPR RI fraksi Gerinda Obon Tabroni beserta anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, saat mendatangi Polres Metro Bekasi.
Menurut Komnas Perempuan, pelaporan oleh AD yang menjadi korban pelecehan seksual itu patut didukung penuh.
Sebab tak mudah bagi korban untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Terlebih posisi AD sebagai bawahan di lingkungan kerja.
"Ini menyangkut relasi kuasa antara atasan dengan korban," kata Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat saat dihubungi pada Sabtu (6/5/2023).
Selain itu, para korban pelecehan seksual cenderung malu dan khawatir akan stigma negatif yang diperoleh dari masyarakat.
"Juga keluarga (umumnya) tak selalu mendukung untuk melaporkan," katanya.
Oleh sebab itu, korban yang sudah berani melapor diharapkan mendapat jaminan keamanan.
Komnas Perempuan pun membuka pintu selebar-lebarnya untuk pengaduan korban pelecehan seksual.
"Komnas Perempuan mendorong korban agar melaporkan kasusnya termasuk ke Komnas Perempuan dan pihak-pihak berwenang memastikan keamanan para korban yang melaporkan kasusnya," ujar Rainy.
Selain jaminan keamanan, menurut Rainy, penting juga agar korban memperoleh pemulihan psikis, mengingat trauma yang kemungkinan diperoleh.
Baca juga: Pengakuan Karyawati Pabrik Cikarang Korban Ajakan Staycation, Diancam hingga Nomor Diblokir
"Penting pula negara menyediakan layanan pemulihan psikis bagi korban," katanya.
Negara diharapkan dapat hadir memberikan ruang aman bagi perempuan di lingkungan kerja untuk mencegah kasus serupa terulang.
Terkini Lainnya
Menurut Komnas Perempuan, pelaporan oleh AD yang menjadi korban pelecehan seksual itu patut didukung penuh.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara