Terkini Lainnya
TAG
Komnas Perempuan mendukung keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan Hasyim Asyari.
Komnas Perempuan menilai terjadinya kasus pengasuh ponpes menikahi santriwati tanpa izin orang tua di Lumajang buntut kurang sosialisasi dari Kemenag.
Komnas Perempuan menegaskan kasus pengurus ponpes yang menikahi santriwati secara siri di Lumajang masuk TPKS.
Komnas Perempuan menyebut Budi Arie seksis usai melabeli perempuan lebih kejam dari laki-laki dalam kasus polwan membakar suaminya.
Kecenderungan pembakuan peran domestik ini tampak pada penambahan hak cuti pengasuhan anak yang lebih besar pada perempuan ketimbang leki-laki.
Sikap tegas DKPP penting mengingat pelaporan kasus kekerasan seksual masih merupakan fenomena gunung es yang sebenarnya lebih banyak tidak dilaporkan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membuka lowongan kerja terbaru 2024.
Kuasa hukum korban dugaan pelanggaran asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asyari akan menghadirkan ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan saat sidang.
Sudah sepatutnya seluruh masyarakat Indonesia yang taat dan patuh terhadap hukum untuk tidak mempersangkakan dan menghakimi.
Biasanya, cemburu, ketersinggungan maskulinitas, menolak bertanggung jawab, kekerasan seksual, menolak perceraian atau pemutusan hubungan menjadi
Siti Aminah menjelaskan tindak pidana kekerasan seksual dapat diselesaikan secara etik dan atau dengan sistem peradilan pidana.
Komnas Perempuan mengungkapkan sejauh ini masih terdapat sejumlah permasalahan dalam pelaporan kasus oleh perempuan ke pihak kepolisian.
Pengacara korban, Amanda Manthovani menilai sejauh ini Komnas Perempuan tidak serius untuk memberikan dukungan kepada kedua kliennya sebagai korban.
Komnas Perempuan mencatat ada 967 mahasiswi dan pelajar perempuan yang menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2023.
Komnas Perempuan memperkirakan masih banyak perempuan yang terjebak dalam hubungan tidak sehat itu hingga berlanjut ke ruang perkawinan.
Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkap ada 289.111 perempuan mengalami kekerasan dalam kurun waktu satu tahun
Andy meminta kampus Universitas Pancasila melakukan langkah-langkah sebagaimana dimandatkan oleh Permendikbud No. 30 tahun 2021
Komnas Perempuan bakal memantau tindakan Universitas Pancasila terhadap dua pegawai yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh rektor.
Komnas Perempuan akan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH.
Komnas Perempuan menyoroti bebasnya Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik.