androidvodic.com

Komnas Perempuan Pantau Tindakan Universitas Pancasila ke Pegawai yang Diduga Dilecehkan Rektor - News

News - Komnas Perempuan bakal melakukan pemantauan terkait respons Universitas Pancasila terhadap dua pegawainya berinisial RZ dan DF yang diduga dilecehkan oleh sang rektor, ETH.

Komnas Perempuan mengungkapkan pemantauan yang dimaksud terkait penjaminan terhadap korban sehingga tidak menderita kerugian setelah diduga mengalami pelecehan.

Selain itu, Komnas Perempuan juga mengatakan bakal memantau cara kerja pihak kampus dalam menangani kasus ini.

"Komnas Perempuan akan melakukan pemantauan atas penanganan tindak pidana kekerasan seksual termasuk bagaimana respons perguruan tinggi dalam menyikapi kasus ini, termasuk menjambin bahwa korban tidak menderita kerugian akibat kekerasan seksual di tempat kerja seperti penurunan pangkat, penolakan promosi jabatan, dan bentuk kerugian lainnya," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, Rainy Hutabarat, Theresia Iswarini, dalam keterangan tertulis yang diterima News, Senin (27/2/2024).

Siti, mewakili Komnas Perempuan juga berharap agar kepolisian dapat melindungi hak-hak korban dengan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Hal tersebut lantaran terduga pelaku memiliki relasi kuasa terhadap korban sebagai pegawai di Universitas Pancasila.

"Komnas Perempuan berharap penyidik dan/atau pendamping korban agar berkoordinasi dengan UPTD PPA dan LPSK untuk perlindungan hak korban, mengingat pelaku memiliki kuasa berlapis atas korban," kata Siti.

Siti mengatakan faktor yang menyebabkan terjadinya kasus seperti di Universitas Pancasila ini adalah relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Baca juga: Kesaksian Korban Pelecehan Seksual oleh Rektor UP, Pelaku Mencium dan Meremas Payudara Korban

Hal ini, sambungnya, mengakibatkan korban enggan bahkan takut untuk melapor ke kepolisian atas pelecehan seksual yang dialaminya.

"Dalam konteks perguruan tinggi, posisi pelaku, misalnya sebagai rektor atau guru besar mempengaruhi keberlangsungan penghidupan korban dan keluarganya," kata Siti.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan Komnas Perempuan telah menerima pengaduan dari RZ dan DF pada 12 Januari 2024 lalu.

Kronologi Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila Versi Korban

Kuasa hukum RZ dan DF, Amanda Manthovani menjelaskan kedua kliennya itu diduga mengalami pelecehan seksual oleh ETH di waktu yang berbeda.

Adapun RZ diduga mengalaminya pada 6 Februari 2023 sedangkan DF setahun sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat