Kemendagri Minta Satpol PP Manfaatkan Teknologi Digital untuk Sosialisasikan Perda - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Kepala Badan Pengembangan SDM Kemendagri, Sugeng Hariyono mengatakan tugas utama Satpol PP adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Sehingga dibutuhkan adanya sosialisasi terhadap peraturan-peraturan tersebut.
Satpol PP, menurut Sugeng, dapat memanfaatkan ruang digital untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan tersebut.
“Ini (ruang digital) bisa kita manfaatkan untuk mensosialisasikan Perda dan Perkada. Misalnya kepada kelompok tertentu, kita bisa memanfaatkan WhatsApp Group untuk menjelaskan Perda dan Perkada sebelum melakukan fungsi penegakan,” ucap Sugeng melalui keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Sugeng dalam Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada Aparatur Sipil Negara dan Sumber Daya Manusia Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang digelar Kemenkominfo dengan Kemendagri.
Baca juga: Satpol PP Padang Gerebek Panti Pijat Plus-plus, Tiga Perempuan dan Dua Laki-laki Diamankan
Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan, Niki Maradona, mengatakan melalui transformasi digital pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang baik dan efektif.
"Transformasi digital mempermudah partisipasi masyarakat dalam kebijakan dan pengambilan keputusan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," jelas Niki.
Kegiatan literasi digital ini diselenggarakan untuk mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Terkini Lainnya
Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan, Niki Maradona, melalui transformasi digital pemerintah dapat memberikan pelayanan
Gus Yahya Sebut Izin Kelola Tambang NU Masih Proses
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Geledah Rumah Advokat PDIP soal Kasus Harun Masiku, Penyidik KPK Rossa Dilaporkan ke Dewas
VIDEO Suasana Rumah Pegi Jelang Pulang ke Cirebon: Keluarga dan Tetangga Sudah Siap Menyambut
Cak Imin Pastikan Pansus Haji Tetap Berjalan saat Masa Reses DPR
Kemendikbud Ristek Janji Layanan KIP Kuliah Pulih 29 Juli 2024 Pasca-Serangan Ransomware
Sosok Kapolda Termuda di Indonesia, Lulusan Terbaik Akpol 1996 dan Eks Ajudan Jokowi