5 PTN Buka Seleksi Jalur Mandiri 2023 Tanpa Uang Pangkal, Ada UI hingga UGM - News
News - Berikut daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang membuka seleksi Jalur Mandiri 2023 tanpa uang pangkal.
Jalur Mandiri merupakan salah satu jalur masuk PTN dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023.
Sementara, uang pangkal adalah uang masuk PTN yang dibayarkan sebanyak satu kali.
Uang pangkal tersebut memiliki besaran yang berbeda-beda pada setiap PTN.
Saat ini, sejumlah PTN telah membuka seleksi Jalur Mandiri 2023 dengan jadwal dan ketentuannya masing-masing.
Untuk memudahkan calon mahasiswa, berikut 5 PTN yang membuka seleksi Jalur Mandiri 2023 tanpa uang pangkal:
Baca juga: UNY Bergerak: 1.045 Mahasiwa UNY Mengaku Keberatan Besaran UKT, 585 Mahasiswa dari Jalur Mandiri
Daftar PTN yang Buka Seleksi Jalur Mandiri 2023 Tanpa Uang Pangkal
1. Universitas Indonesia
Dikutip dari TribunJatim, Universitas Indonesia (UI) membuka seleksi Jalur Mandiri 2023 dengan nama Simak UI yakni Seleksi Masuk Universitas Indonesia.
Simak UI tersebut dibuka untuk jenjang Strata 1 atau S1 Reguler.
Dalam Simak UI 2023, tidak ada penambahan biaya berupa uang pangkal untuk mahasiswa Jalur Mandiri.
Aturan tersebut termuat dalam Surat Keputusan Rektor UI Nomor 178/SK/R/UI/2022.
Pasalnya, pada Simak UI akan dikenakan Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) maupun BOP-Pilihan (BOP-P).
Biaya Operasional (BOP) Berkeadilan diterapkan sesuai kemampuan mahasiswa, sedangkan BOP Pilihan diterapkan menurut penentuan secara mandiri.
Terkini Lainnya
Penerimaan Mahasiswa Baru
Simak daftar PTN yang buka seleksi Jalur Mandiri 2023 tanpa uang pangkal. Ada Universitas Indonesia hingga UGM.
BERITA REKOMENDASI
5 Sekolah Kedinasan dengan Pendaftar Terbanyak
5 Sekolah Kedinasan yang Boleh Mata Minus
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Monas Sore Nanti, Warga Diminta Waspada Kemacetan
Video Praktisi Hukum Curiga Eky Masih Hidup, Foto Jenazah dan Foto Eky yang Beredar Diklaim Berbeda
6 Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi ke-2, Kuasa Hukum Tak Peduli Lagi soal Kehadiran Polda Jabar
Sosok Djamaludin Pengacara SYL yang Bongkar Proyek Green House Pimpinan Partai di Kepulauan Seribu
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Lebih Luas Dibanding SBY dan Megawati, Ini Penjelasannya