androidvodic.com

Johnny G Plate Jadi Tersangka, Deretan Elite Partai NasDem Berkumpul, Gelar Pertemuan Internal - News

News - Usai Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo, Partai NasDem menggelar pertemuan internal di Kantor DPP NasDem di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023).

Berdasarkan pantauan di YouTube News, beberapa elite Partai NasDem seperti Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto sudah hadir di Kantor DPP NasDem.

Lalu, disusul ada Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

Sesampainya di lokasi, mereka langsung masuk ke dalam Kantor DPP NasDem.

"Sahroni datang sekitar pukul 13.17 WIB dan disusul Willy Aditya kemudian dari Ahmad Ali juga sudah hadir," kata wartawan News, Igman Ibrahim.

Kemudian, Igman mengatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Abubakar juga telah sampai di markas NasDem.

Baca juga: Ini Peran Menkominfo Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi BTS Menurut Kejaksaan Agung

Igman mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari Sugeng Suparwoto, bahwa Partai NasDem mengaku prihatin atas penetapan tersangka Johnny G Plate yang kini juga menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem tersebut.

Kemudian, Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansyah pun turut hadir ke Kantor DPP NasDem.

Ia menjadi satu-satunya elite Partai NasDem yang memberikan pernyataan kepada awak media terkait pertemuan internal ini.

Charles mengatakan, bahwa pertemuan ini diagendakan akan mendengarkan arahan dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

"Mempelajari apa yang terjadi ini. Nanti ada arahan-arahan yang seperti apa nanti kita sampaikan ke teman-teman," ujar Charles di Kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Namun begitu, kata Charles, pihaknya masih belum bisa berbicara banyak mengenai penetapan tersangka tersebut. Adapun NasDem masih mempelajari perkara tersebut terlebih dahulu.

"Ya kita pelajari dulu yang jelas. Kita akan lihat apa yang terjadi yang disampaikan oleh Kejagung beberapa saat yang lalu. Kami berharap ini tidak jadi sesuatu yang kemudian menjadi spekulasi dan lain-lain," tukasnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: NasDem Tentukan Nasib Pemecatan Johnny Plate Setelah Rapat Bareng Surya Paloh

Sebelumnya, Johnny G Plate telah ditetapkan menjadi tersangka dan mengenakan rompi merah muda yang menandakan dirinya adalah tahanan Kejagung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat