Johnny G Plate Terjerat Korupsi, Surya Paloh Tak Keberatan Jokowi Reshuffle: Hak Prerogatif Presiden - Halaman all - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
News, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menekankan bahwa partainya tidak keberatan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) ataupun melakukan reshuffle terkait posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Jabatan ini memang baru saja ditinggalkan Johnny G Plate yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai tersebut.
Menurut Surya Paloh, menetapkan Plt maupun melakukan reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden.
Perlu diketahui, Johnny ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (17/5/2023) siang, dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kemkominfo Tahun Anggaran 2020 hingga 2022.
"Tadi bagaimana dengn Plt Bung Johnny Gerard Plate, direshuffle nya, kita terima. Kita konsisten karena kita katakan itu hak prerogatif Presiden dan kita tidak pernah bergoyah," kata Surya Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh juga menegaskan bahwa 'terlalu mahal' bagi seorang Johnny G Plate untuk 'diborgol'.
Hal ini terkait status tersangka yang baru saja disandang Johnny dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kemkominfo Tahun Anggaran 2020 hingga 2022.
Surya Paloh pun menjelaskan alasan dibalik pernyataan 'terlalu mahal' yang dilontarkannya itu.
Menurutnya, sebagai seorang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai, maka pemborgolan yang dialami Johnny sangat ironis, cenderung terlalu mahal untuk jabatannya saat ini.
"Terlalu mahal dia (Johnny) untuk diborgol, dalam kapasitas dirinya sebagai Menteri, sebagai Sekjen Partai, terlalu mahal, terlalu mahal," kata Surya Paloh, dalam konferensi pers di NasDem Tower yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (17/5/2023).
Kendati kadernya kini terjerat kasus korupsi, partainya selalu menganut azas praduga tak bersalah, termasuk terkait kasus yang diduga melibatkan Johnny.
Surya Paloh pun menekankan bahwa tidak ada satu pun manusia di dunia ini yang luput dari kesalahan bahkan dosa.
"Kita tetap menganut azas praduga tak bersalah, tidak ada dari kita yang memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilafan, kebodohan, bahkan dosa. Itulah arti keadilan kita sebagai manusia," pungkas Surya Paloh.
Baca juga: Johnny Plate Tersangka, PAN Pastikan Tak Intervensi Jokowi Reshuffle Kabinet
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Rabu (17/5/2023).
Status tersangka itu diumumkan setelah politisi NasDem tersebut menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kemkominfo Tahun Anggaran 2020 hingga 2022.
Johnny pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Menariknya, pengumuman tersangka ini membuat kata 'NasDem' dan 'Johnny G Plate trending topic urutan 4 dan 5 di Twitter.
Saat ini, Ketua Umum NasDem Surya Paloh pun sedang mengumpulkan seluruh pengurus partai di NasDem Tower.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,032 triliun.
Kasus ini, kata dia, sangat strategis karena merupakan proyek yang menyasar daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T).
"Ini kasus yang sangat strategis, sesuai program pemerintah, ini adalah proyek yang diperuntukkan untuk orang banyak. Ini ditempatkan di pusat terluar, terpencil, terdalam dan terdepan," kata Kuntadi, dalam konferensi pers siang tadi.
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Surya Paloh menekankan bahwa partainya tidak keberatan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) ataupun melakukan reshuffle
Senyum Pegi Setiawan Bebas Jadi Tersangka: Allah Kabulkan Doa-doa Saya
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kepala BKKBN: Tidak Ada Kewajiban Melahirkan Satu Anak Perempuan
Bareskrim Bongkar Judi Online dengan Host Live Telanjang-Hubungan Intim, Transaksi Rp 500 M
Ogah Akui Perbuatan Malah Kambing Hitamkan Anak Buah, Jaksa Minta Hakim Vonis SYL Sesuai Tuntutan
Video 3 DPO Kembali Disebut-sebut Seiring Pembebasan Pegi, Polisi Tangkap Buron atau Tutup Kasus?
Pegi Setiawan Tak Langsung Bebas, Pengacara Sebut Polda Jabar Masih Lakukan Gelar Perkara