Komunitas Perokok Tolak Produk Tembakau Disamakan dengan Barang Ilegal - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Ketua Komunitas Perokok Bijak, Suryokoco Suryoputro, menolak penyetaraan tembakau dengan narkotika dan psikotropika dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Dirinya mengatakan pemerintah mengakui bahwa tembakau dan turunannya merupakan produk legal yang dijamin pemanfaatannya.
Selama ini, menurutnya, pemerintah melakukan pemungutan cukai atas produk tembakau dan turunannya.
"Produk tembakau menjadi salah satu sumber pendapatan resmi dan bernilai tinggi bagi negara. Nah, kalau bicara cukai itu kan berarti ini produk legal,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5/2023).
Hal tersebut tentu saja bertolak belakang dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan produk ilegal dan dilarang penggunaannya.
Menurutnya, penyetaraan dua produk ini yang tercantum dalam pasal 154 di RUU Kesehatan merupakan hal yang tidak berdasar dan harus dihilangkan.
Baca juga: Bea Cukai Berhasil Amankan Rokok Ilegal di Kudus, Berpotensi Rugikan Negara Rp8,5 Miliar
Dirinya menyebutkan bahwa regulasi terkait pertembakauan yang ada saat ini sudah lebih dari cukup, bahkan bisa dibilang sangat ketat.
Sehingga tidak dibutuhkan aturan lain atau perumusan aturan baru yang lebih ketat lagi.
"Sebenarnya, tinggal bagaimana penegakan aturannya dan seterusnya,” katanya.
Suryo menegaskan bahwa upaya penyetaraan tembakau dengan narkotika dan psikotropika dalam RUU Kesehatan ini berlebihanm
Oleh karena itu, Suryo merasa perlu adanya langkah untuk mengevaluasi lebih jauh alasan dan kepentingan munculnya pasal dimaksud.
Terkini Lainnya
Hal tersebut tentu saja bertolak belakang dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan produk ilegal dan dilarang penggunaannya.
Vonis SYL Kurang 2 Tahun Penjara dari Tuntutan, Jaksa Masih KPK Pikir-pikir Ajukan Banding
BERITA REKOMENDASI
Turnamen Fungolf, Golftrovert Fundtastic Four Vol 2 Sukses Digelar
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sidang Vonis SYL Berakhir Ricuh, Seorang Wartawan Berteriak Terhimpit Aksi Saling Dorong
Cuaca Besok - BMKG: Hujan Deras Berpotensi Guyur Lampung dan 15 Wilayah Lain pada 12 Juli 2024
Elite PDIP Sebut Jokowi Cetak Sejarah Jadi Presiden yang Gencar Majukan Keluarga ke Politik Aktif
Polri Masih Pelajari Putusan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Terima Salinan
Hal Meringankan Vonis SYL: Usia 69 Tahun, Berkontribusi untuk Negara hingga Bersikap Sopan