androidvodic.com

Anggota Komisi XI DPR Dorong Pemerintah Daerah Kejar WTP dari BPK - News

Laporan Wartawan News, Reynas Abdila

News, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah daerah mengedepankan transparansi dan akuntabilitas kinerja pelayanan publik maupun keuangan.

Legislator Partai Golkar itu mengatakan kinerja pemda diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi oleh lembaga legislatif demi mewujudkan akuntabilitas.

“Sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai anggota Komisi XI DPR RI pada bidang keuangan dan pembangunan ialah untuk membangun akuntabilitas di pemda,” katanya pada ‘Sosialisasi Optimalisasi Peran BPK dan DPR Dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara’ di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Transparansi Akuntabilitas Negara, Andi Yuslim Sebut Sinergi DPD dan BPK Harus Terus Diperkuat

“BPK sebagai salah satu mitra kerja DPR RI menjadi salah satu pemegang kunci mengenai akuntabilitas,” ujar Misbakhunz

Dia menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan hasil kerja sama DPR dan BPK.

Menurut Misbakhun, sosialisasi tersebut untuk memberi pemahaman dan pengetahuan tentang peran, tugas, dan tanggung hawab BPK maupun DPR.

Mantan PNS di Direktorat Jenderal Pajak itu menuturkan DPR dan DPRD menjalankan hak bujet dan pengawasan terhadap pemerintah, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara, dengan mengacu hasil pemeriksaan BPK.

Baik DPR maupun DPRD, kata Misbakhun, memiliki hak dan wewenang untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

“Semua laporan audit BPK terhadap seluruh kementerian dan lembaga itu diserahkan kepada DPR dalam rangka hubungan tata negara karena BPK adalah lembaga tinggi negara, hubungannya sederajat. Dalam hal ini, yang me-review laporan ialah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara yang ada di DPR untuk diserahkan kepada komisi-komisi sebagai bahan rapat apabila ada temuan-temuan,” tutur Misbakhun.

Selain itu, Misbakhun juga memuji Pemkot Pasuruan yang selama tiga tahun berturut-turut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat