Ditjenpas: Semua Narasi yang Sebut Mario Dandy Dapat Fasilitas Khusus Adalah Hoaks - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menepis adanya narasi yang menyebut Mario Dandy Satrio mendapat fasilitas khusus selama berada dalam Rutan Cipinang.
"Semua narasi yang mengatakan bahwa Mario Dandy mendapatkan fasilitas khusus adalah hoaks," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Mario Dandy Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba
Rika mengatakan Mario Dandy ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 16 orang lainnya.
"Mario Dandy tidak pernah mendapatkan perlakuan khusus, sesuai SOP dan aturan. Yang bersangkutan saat diterima di Rutan Cipinang ditempatkan di kamar mapenaling bersama 16 orang lainnya," jelas Rika.
Sebelumnya, akun Twitter bercentang biru @logikapolitikid membagikan informasi adanya dugaan perlakuan khusus yang didapat tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) di Rutan Kelas 1 Cipinang.
Baca juga: Ditahan di Rutan Cipinang, Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Sel Selama 14 Hari
Diketahui, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo itu baru saja dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Kelas 1 Cipinang karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Dalam cuitan yang dibagikan @logikapolitikid pada 28 Mei 2023 disebutkan bahwa Mario Dandy tinggal di “ruangan sejuk” yang terpisah dari narapidana lainnya.
Selain itu, Mario Dandy juga disebut “lolos” dari hukuman yang biasanya diterima penghuni baru Rutan Cipinang.
Selama ditahan, tersangka penganiayaan pemuda berinisial D (17) ini juga bisa bebas melakukan panggilan video atau video call.
Pengguna Twitter itu juga membagikan sebuah foto yang diduga diambil di Rutan Cipinang.
Di dalam foto itu tampak Mario dan Shane yang menggunakan baju berwarna oranye berfoto bersama sejumlah pria. Mereka tampak tersenyum.
Terkini Lainnya
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Rika mengatakan Mario Dandy ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 16 orang lainnya.
KPK Balas Pleidoi SYL Pakai Pantun hingga Sindiran, Sebut Eks Mentan Agak Lain
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila