VIDEO Kementerian Keuangan Pastikan Gaji PNS Ke-13 Cair Hari Ini, Berikut Besarannya - News
News, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penerimaan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair mulai hari ini, Senin (5/6/2023).
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Jakarta.
"Gaji ke-13 kayaknya iya mulai minggu ini (dicairkan)," kata Isa kepada wartawan di DPR, Senin.
"Minggu ini tanggal 5 kan? Tanya ke perbendaharaan, kan udah pelaksanaan," lanjut Isa menegaskan.
Adapun terkait total anggaran yang digelontorkan bagi gaji ke-13 ini, Isa enggan membeberkan secara rinci.
"Engga inget saya, yang kemarin THR sama lah kira-kira segitu. Kan sama komponen dan kisarannya sama, jadi ya kira-kira sekitar segitu," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto mengatakan, instansi pemerintah dapat mengajukan SPM gaji ke-13 PNS pada Senin, 5 Juni 2023. Hal tersebut mengingat 1-4 Juni 2023 merupakan hari libur nasional dan cuti bersama.
SPM atau Surat Perintah Membayar adalah dokumen yang diterbitkan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) untuk mencairkan dana dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau dokumen lain yang dipersamakan.
"SPM sudah bisa diajukan mulai tanggal 5 Juni," ujarnya beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, besaran gaji ke-13 PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Besaran Gaji ke-13 Tahun 2023
Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp24.134.000,00
Terkini Lainnya
Kemenkeu memastikan penerimaan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair mulai hari ini, Senin (5/6/2023)
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila