YLBHI: Naskah Akademik RUU Omnibus Law Kesehatan Disusun Secara Ceroboh - News
Laporan Wartawan News Rahmat W. Nugraha
News, JAKARTA - Ketua Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai naskah akademik RUU Omnibus Law Kesehatan disusun secara ceroboh.
Adapun hal itu disampaikan Isnur pada Konferensi Pers Tunda Pengesahan RUU Kesehatan, Perbaiki, dan Pastikan Partisipasi Publik yang Bermakna di Kantor Yayasan LBH Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Akademisi Nilai RUU Kesehatan Lahirkan Ketidakpercayaan Publik Atas Komitmen Transformasi Kesehatan
"Pertama naskah akademik disusun menurut kami ceroboh tidak legitimasi dan tidak punya kekuatan yang layak untuk kita gunakan sebagai naskah akademik," kata Isnur.
Misalnya kata Isnur, dalam metodelogi penelitiannya mengutip beberapa ahli atau pakar yang sudah usang bukunya. Bahkan bukunya sudah direvisi oleh penulisnya sendiri.
"Mau mengevaluasi berbagai kaji Undang-Undang. Ada 10 lebih Undang-Undang yang dievaluasi tapi sepertinya mengarang tidak ada rujukannya, referensinya siapa dan perisetnya siapa," sambungnya.
Baca juga: VIDEO Pasal Tembakau dalam RUU Kesehatan Diminta Dicabut: Berdampak Terhadap Mata Pencaharian Petani
Kemudian dikatakan Isnur bahwa publik sama sekali tidak mengetahui siapa yang menyusun naskah akademik RUU Omnibus Law Kesehatan.
"Dan kita pun sama sekali tidak tahu siapa yang menyusun ini. Bagaimana ini bisa dipertanggungjawabkan sebagai naskah akademik kalau kita tahu siapa yang menyusunnya," sambungnya.
Menurut Isnur naskah akademik RUU Omnibus Law Kesehatan sama seperti Cipta Kerja. Sama-sama berada di ruang gelap.
"Jadi lagi-lagi sama seperti Omnibuslaw Cipta Kerja berada di ruang gelap. Tidak ada uji dalam konteks akademik verifikasi dan klasifikasi. Mau dibilang bodong ya bodong naskah akademiknya," tuturnya.
Terkini Lainnya
RUU Kesehatan
Misalnya kata Isnur, dalam metodelogi penelitiannya mengutip beberapa ahli atau pakar yang sudah usang bukunya. Bahkan bukunya sudah direvisi
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
RUU Kesehatan
BERITA REKOMENDASI
UU Kesehatan Telah Disahkan, BPJS Kesehatan Tetap di Bawah Presiden
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun
Selain Paksa Setubuhi CAT di Belanda, Hasyim Asy'ari Juga Sebar Informasi Rahasia KPU ke PPLN
Soal Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Lompat ke Sungai, Bukan Dianiaya Polisi, Itu Keyakinan Kami